GUGAH – Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal enam unit per kecamatan berpotensi berdampak pada sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya, berdasarkan data BGN yang dihimpun pada 8 Juni 2026, sebagian besar kecamatan di Purwakarta telah memiliki jumlah dapur MBG yang melebihi batas maksimal yang akan diterapkan pemerintah.
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan pihaknya akan melakukan pembenahan distribusi dapur MBG karena saat ini jumlah SPPG yang telah beroperasi secara nasional mencapai lebih dari 27.000 unit.
“Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja,” kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sebagai bagian dari evaluasi tersebut, BGN juga akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran dapur MBG baru hingga kebutuhan setiap wilayah selesai dipetakan.
Menurut Nanik, kebijakan ini diambil karena sebaran dapur MBG saat ini masih menumpuk di kawasan perkotaan dan daerah aglomerasi, sementara wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan layanan.
“Yang numpuk ini di aglomerasi. Yang 3T belum kesentuh. Jadi Pak Presiden pesannya kami harus ke 3T dulu,” ujarnya.
Purwakarta Didominasi Kecamatan dengan Dapur Berlebih
Berdasarkan penelusuran data BGN, sedikitnya sembilan kecamatan di Kabupaten Purwakarta telah memiliki jumlah dapur MBG di atas batas enam unit yang direncanakan pemerintah.
Kecamatan Purwakarta menjadi wilayah dengan jumlah dapur terbanyak, yakni mencapai 34 unit. Angka tersebut hampir enam kali lipat dari batas maksimal yang direncanakan BGN.
Selain Purwakarta, sejumlah kecamatan lain juga mencatat jumlah dapur yang cukup tinggi, seperti Plered dengan 17 dapur, Darangdan dan Sukatani masing-masing 13 dapur, serta Bungursari dan Tegalwaru yang masing-masing memiliki 11 dapur.
Jatiluhur, Pasawahan, Wanayasa, dan Bojong juga tercatat memiliki 10 dapur MBG.
Berikut jumlah dapur MBG di setiap kecamatan di Kabupaten Purwakarta berdasarkan data BGN yang dikutip pada Senin (8/6):
- Purwakarta: 34 dapur
- Plered: 17 dapur
- Darangdan: 13 dapur
- Sukatani: 13 dapur
- Bungursari: 11 dapur
- Tegalwaru: 11 dapur
- Bojong: 10 dapur
- Jatiluhur: 10 dapur
- Pasawahan: 10 dapur
- Wanayasa: 10 dapur
- Babakan Cikao: 9 dapur
- Campaka: 8 dapur
- Cibatu: 5 dapur
- Maniis: 5 dapur
- Pondoksalam: 4 dapur
- Kiarapedes: 3 dapur
- Sukasari: 1 dapur
Jika kebijakan pembatasan enam dapur per kecamatan diterapkan secara penuh, maka sedikitnya 133 dapur yang saat ini beroperasi di sembilan kecamatan tersebut berada di atas kuota ideal versi BGN.
Distribusi Dinilai Belum Merata
Data tersebut menunjukkan distribusi dapur MBG di Purwakarta masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah tertentu. Di sisi lain, beberapa kecamatan justru memiliki jumlah dapur yang relatif sedikit, bahkan hanya satu unit.
Kondisi ini sejalan dengan temuan BGN di tingkat nasional bahwa penyelenggaraan dapur MBG cenderung terkonsentrasi di wilayah dengan akses dan infrastruktur yang lebih baik.
Melalui kebijakan pembatasan dan moratorium sementara, BGN berupaya mengarahkan pembangunan dapur MBG ke wilayah yang masih kekurangan layanan, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat menjangkau penerima manfaat secara lebih merata.
Hingga saat ini, BGN belum mengumumkan kapan moratorium pendaftaran dapur MBG akan dicabut maupun mekanisme penyesuaian bagi kecamatan yang jumlah dapurnya telah melebihi batas maksimal yang direncanakan.***



Tinggalkan Balasan