GUGAH – Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, S.Kom.
Opini WTP diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa (9/6/2026). Raihan tersebut kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
H. Anton menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut dan menilai capaian itu merupakan hasil kerja serta komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab.
“Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas diraihnya kembali opini WTP dari BPK RI. Prestasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar H. Anton.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas dalam setiap pengelolaan anggaran.
“Ke depan, prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” tambahnya.
H. Anton juga berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dapat terus terjalin dengan baik dalam mengawal pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, sehingga pengelolaan keuangan yang baik dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi.***



Tinggalkan Balasan