Sebut Kenaikan Gaji 300 Persen Hanya untuk Hakim, PGM Indonesia Jabar Sindir Janji Pemerintah

BANDUNG – Pengurus Wilayah Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PW PGM Indonesia) Jawa Barat menyatakan kekecewaan mendalam atas informasi kenaikan gaji.

Informasi kenaikan upah hingga 300 persen yang sempat mencuat ke publik ternyata bukan dialokasikan untuk para pendidik.

Pemerintah memberikan klarifikasi bahwa lonjakan anggaran kesejahteraan tersebut murni diperuntukkan bagi peningkatan hak keuangan profesi hakim.

Kondisi ini langsung memicu gelombang kekecewaan di kalangan guru madrasah, guru swasta, hingga tenaga honorer.

Ketua PW PGM Indonesia Jawa Barat, Asep Rizal Asy’ari, menyebut kabar awal sempat membangkitkan asa para guru.

Sektor pendidikan berharap ada komitmen nyata dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendongkrak taraf hidup guru honorer.

PW PGM Indonesia menegaskan bahwa pemenuhan kualitas pendidikan nasional tidak akan pernah tercapai tanpa adanya jaminan kesejahteraan guru.

Baca Juga:  Beri Penghargaan Pilar Sosial Terbaik, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

“Guru tidak membutuhkan janji yang membangun harapan semu. Guru membutuhkan kebijakan nyata yang menghadirkan kesejahteraan, perlindungan profesi, dan penghormatan terhadap pengabdian mereka. Pendidikan yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa guru yang sejahtera,” tegas Asep Rizal  dalam keterangan yang diterim Gugah.co pada Jumat (22/5/2026).

PGM Indonesia sejatinya tetap menghormati keputusan mutlak pemerintah dalam menyokong finansial para aparat penegak hukum.

Peningkatan upah hakim dinilai penting demi memperkuat integritas peradilan serta supremasi hukum di tanah air.

Meski begitu, organisasi profesi ini mendesak kabinet pemerintahan untuk menunjukkan keberpihakan yang sama kepada nasib sektor pendidikan.

Baca Juga:  Empat Pejabat Eselon II Kuningan Resmi Bertugas, Bupati Dian: Berpeganglah pada Aturan

Kesejahteraan guru harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang bersifat strategis menuju visi Indonesia Emas 2045.

Merespons polemik anggaran ini, PW PGM Indonesia Jawa Barat secara resmi melayangkan tiga tuntutan krusial.

Pertama, pemerintah wajib menerbitkan penjelasan regulasi yang transparan mengenai arah pembenahan sistem upah guru nasional.

Kedua, negara harus merealisasikan kebijakan afirmasi yang berkeadilan bagi guru madrasah, swasta, dan tenaga kependidikan.

Ketiga, pemerintah dituntut menempatkan indikator kesejahteraan tenaga pendidik sebagai skala prioritas utama dalam dokumen pembangunan nasional.

Asep Rizal Asy’ari berharap kekisruhan informasi ini menjadi batu ujian sekaligus pengingat keras bagi para pembuat kebijakan.

Perhatian negara terhadap pahlawan tanpa tanda jasa tidak boleh berhenti pada koridor narasi dan retorika politik.

Baca Juga:  Tekan Kesenjangan Kompetensi Guru, Unpad Buka Beasiswa S2 Jalur Khusus

Pihaknya menuntut skema eksekusi yang terukur, konkret, serta berkelanjutan demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Langkah ini mendesak agar ruang guru tidak lagi diombang-ambingkan oleh ketidakpastian regulasi keuangan daerah maupun pusat.

“Guru bukan sekadar profesi, tetapi fondasi peradaban bangsa. Jangan biarkan harapan guru kembali menjadi omon-omon,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo telah mengatakan bahwa pemerintah telah menaikkan penghasilan guru dalam jumlah besar.

Namun saat itu juga ia meralat pernyataannya dengan mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut diperuntukan untuk Hakim.

“Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru. Ada yang sampai hampir 300 persen naiknya penghasilan guru-guru,” kata Prabowo.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran