KPK Endus Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Perputaran Uang Daerah di Bawah 5 Persen

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi tindak pidana korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lembaga antirasuah juga menemukan indikasi inefisiensi dan malaadministrasi dalam pelaksanaan operasional program tersebut.

KPK menilai besarnya alokasi anggaran belum diimbangi kerangka regulasi yang memadai.

Mekanisme pengawasan yang lemah membuat program ini meleset dari target ekonomi daerah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyoroti kegagalan program strategi nasional ini.

MBG belum mampu menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah pedesaan.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto sangat berharap program ini mendongkrak ekonomi desa.

Kajian KPK menunjukkan ekosistem pendukung MBG justru didominasi penyuplai kota besar.

“Berikutnya adalah potensi korupsi dalam operasional MBG ya. Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar,” ungkap Aminudin dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Aminudin memaparkan fakta ironis mengenai keterlibatan pelaku usaha lokal di daerah.

Dari puluhan ribu penyuplai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mayoritas dikuasai pengusaha kota.

Baca Juga:  Lindungi Industri dan Daya Beli, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG serta Bahan Baku Plastik

Koperasi desa atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) hanya menyumbang 1,54 persen.

Hal ini membuat dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar menjadi tidak terasa.

“Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar ya mereka hanya bagian makan saja satu ompreng per orang per hari, tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada, pun kalau ada sangat kecil sekali,” ujarnya.

KPK juga menemukan sistem teknologi informasi Badan Gizi Nasional (BGN) terfragmentasi.

Terdapat tiga aplikasi digital internal yang berjalan sendiri-sendiri tanpa interkoneksi.

Aplikasi tersebut meliputi Dialur untuk distribusi dan Tawwas untuk pemantauan lapangan.

Satu aplikasi lagi adalah Mitra BGN untuk penentuan titik SPPG.

Kondisi ini menghilangkan mekanisme kontrol vertikal antar-kedeputian di internal BGN.

Mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) memicu perpanjangan rantai birokrasi di lapangan.

KPK menilai skema ini membuka ruang bagi praktik pencarian rente ekonomi.

Akibatnya, porsi anggaran bahan pangan asli terpotong untuk biaya operasional.

Pendekatan BGN yang sentralistik juga memicu konflik kepentingan penentuan mitra dapur.

Baca Juga:  Satu Tim yang Solid: Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Siap Gaspol Genjot PNBP

Tindakan ini mengabaikan standar keamanan pangan hingga memicu rentetan kasus keracunan.

Temuan KPK ini sejalan dengan evaluasi ketat pemerintah pusat.

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengakui kelemahan pelaksanaan program andalannya itu.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Pemerintah bergerak cepat menindak tegas ribuan pengelola dapur yang dinilai bermasalah.

“Kita mengakui bahwa dalam pengelolaan MBG masih banyak kekurangan. Kita sudah tutup lebih dari tiga ribu dapur,” kata Prabowo.

Presiden menginstruksikan pengawasan ketat dari seluruh jajaran elemen negara.

Ia meminta semua pihak ikut mengawal jalannya program pemenuhan gizi ini.

Langkah ini diambil demi memastikan hak masyarakat tersalurkan dengan baik dan bersih.

Setiap temuan penyelewengan di lapangan akan langsung ditindaklanjuti secara hukum.

“Saya sudah minta para pejabat, dan saya persilahkan anggota DPR, bupati, di mana-mana silahkan periksa semua dapur, kalau ada yang tidak sesuai laporkan, akan segera kita tindak,” tuturnya.

Meski menghadapi celah tata kelola, program ini tetap berjalan masif.

MBG telah menjangkau 62,4 juta penerima manfaat setiap hari secara nasional.

Baca Juga:  Kartini Digital, Menteri PPPA Ajak Perempuan Tak Sekadar Jadi Penonton Teknologi

Sasaran utama mencakup anak balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

Pemerintah juga berencana segera menyasar 500 ribu lansia tunggal di berbagai daerah.

Hal ini menjadi komitmen pemenuhan gizi yang tetap dipertahankan pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung mengambil langkah penyelamatan uang negara.

Purbaya mengumumkan pemangkasan alokasi anggaran MBG untuk tahun anggaran 2026.

Pengumuman strategis ini disampaikan dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (19/5/2026).

Anggaran MBG dipotong dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.

Pemangkasan ini merupakan instruksi langsung Presiden guna memaksa BGN memperbaiki manajemen belanja.

Hingga akhir April 2026, anggaran MBG telah terserap sebesar Rp75 triliun.

KPK mendesak pemerintah segera menyusun regulasi pelaksanaan komprehensif setingkat Peraturan Presiden.

Sistem pelaporan keuangan terintegrasi harus segera dibangun untuk mencegah modus penggelembungan harga.

KPK juga meminta penerapan desentralisasi terbatas dengan melibatkan partisipasi aktif pemerintah daerah.

Langkah mitigasi ini dinilai mendesak demi mencegah kebocoran anggaran negara yang lebih besar.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran