Janji Urus BPKB Tak Kunjung Selesai, Warga Garut Lapor Dugaan Penipuan Rp14,6 Juta

GARUT – Dugaan penipuan dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor dilaporkan seorang warga Kabupaten Garut ke pihak kepolisian. Seorang pria berinisial ANM dilaporkan ke Polres Garut setelah diduga tidak menepati janji pengurusan BPKB meski telah menerima sejumlah uang dari korban.

Laporan tersebut disampaikan oleh Ende Solihin (43), warga Kecamatan Wanaraja, dan diterima Unit I Tipidter Satreskrim Polres Garut pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus ini bermula dari informasi yang diketahui korban mengenai aktivitas terlapor yang disebut kerap menawarkan jasa pengurusan BPKB dan dokumen kendaraan lainnya. Dengan dasar kepercayaan tersebut, korban kemudian meminta bantuan untuk mengurus duplikat sekaligus perubahan alamat BPKB kendaraan miliknya.

Baca Juga:  Ansor Kabupaten Bandung Gebrak Persoalan Sampah, Jadikan Pesantren Garda Depan Ekologi

Kesepakatan antara kedua pihak terjadi pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 18.27 WIB di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota. Dalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp14,6 juta melalui transfer rekening bank, serta tambahan Rp100 ribu secara tunai untuk biaya pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Terlapor saat itu menjanjikan proses pengurusan dokumen akan selesai dalam waktu paling lama tiga bulan sejak pembayaran dilakukan.

Baca Juga:  Pangaosan Rutin Awal Bulan Hijriah, Yayasan Ar-Raudhotun Nur Teguhkan Nilai Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyyah di Bayongbong

Namun, hingga berbulan-bulan setelah tenggat waktu yang dijanjikan, dokumen BPKB yang dimaksud tidak kunjung selesai. Upaya korban untuk meminta kejelasan maupun pengembalian uang juga tidak membuahkan hasil.

Merasa dirugikan, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut ke Polres Garut.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami keterangan pelapor serta mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi yang telah dilakukan.

Baca Juga:  Pendaki Asal Bandung Tersesat di Gunung Puntang, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa pengurusan dokumen, terutama yang tidak melalui jalur resmi. Masyarakat diimbau memastikan legalitas serta kredibilitas pihak yang menawarkan jasa guna menghindari potensi kerugian.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran