Di Kabupaten Purwakarta, nama mereka dulu selalu disebut bersamaan, bagaikan sepasang kekasih yang tak terpisahkan. Abang Ijo Hapidin dan Saepul Bahri Binzein. Dulu, keduanya adalah dua jiwa yang menyatu dalam satu tujuan, satu mimpi, dan satu janji setia yang terucap di tengah riuhnya panggung demokrasi.
Hubungan mereka bukan sekadar pasangan calon dalam Pilkada, melainkan sebuah ikatan persaudaraan, kepercayaan, dan persahabatan yang diyakini tak akan pernah patah oleh apa pun, bahkan oleh waktu sekalipun.
Namun, siapa sangka? Seperti kisah asmara yang indah namun berakhir pilu, ikatan yang dulu dianggap tak tergoyahkan itu kini retak, tergerus oleh angka fantastis: Rp35 Miliar. Angka yang kini menjadi tembok pemisah, mengubah kasih menjadi dendam, dan kebersamaan menjadi permusuhan yang terbuka di hadapan seluruh rakyat.
Kisah ini bukan sekadar sengketa uang belaka. Ini adalah kisah tentang bagaimana sebuah persekutuan hati dan cita-cita, perlahan berubah menjadi medan pertempuran. Seperti sepasang kekasih yang saling melempar tuduhan setelah cinta memudar.
Wakil Bupati melalui kuasa hukumnya berencana membuat laporan dan akan melayangkan gugatan, sementara Bupati tetap bungkam dalam diam yang menusuk hati. Dulu mereka berbagi segalanya, mimpi, harapan, bahkan risiko; kini yang tersisa hanyalah saling curiga dan pertanyaan tajam: Di mana letak kesetiaan yang dulu kau janjikan?
Menanggapi kisah pahit ini, Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta, Agus M. Yasin, menatap peristiwa ini seolah sedang membaca lembaran kisah cinta yang kandas, namun dengan taruhan yang jauh lebih besar.
“Hubungan politik ini, seperti halnya sebuah pernikahan atau ikatan suci. Ketika masih rukun, segala rahasia tersimpan rapat dalam bilik tertutup. Namun saat cinta dan kepercayaan itu hilang, pintu pun terbuka, dan segala hal yang tersembunyi akan tumpah ruah ke hadapan publik,” ujar Kang Agus, kepada awak media, seolah mengerti betapa pedihnya perpisahan ini.
Ia mengingatkan, apa yang sedang terjadi kini bukan lagi sekadar pertikaian pribadi. Seperti kisah asmara yang melibatkan banyak pihak, persoalan ini telah melampaui urusan hati dan masuk ke wilayah kepentingan rakyat.
Dan di sini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat hukum lainnya dipandang sebagai sosok penengah yang wajib hadir, bukan untuk memihak, melainkan membongkar kebenaran di balik janji-janji manis masa lalu.
Ada tiga hal besar yang kini menjadi tanda tanya, bagaikan misteri di balik akhir sebuah kisah cinta: Apakah uang sebanyak itu hadir sebagai tanda kasih dan dukungan tulus, ataukah sebagai ‘mas kawin’ kekuasaan yang menuntut balas?
Jika dana itu ternyata berhubungan erat dengan kekuasaan yang kini dipegang, mungkinkah ada janji tersembunyi: kekuasaan sebagai imbalan atas biaya politik?
“Jika uang besar yang tidak tercatat itu ternyata ada, ini bukan lagi sekadar soal etika atau kesopanan berpasangan. Ini bisa menjadi awal bencana. Bisa jadi ada pihak ketiga yang memberikan ‘kasih sayang’ berupa dana besar, dengan harapan nanti akan mendapatkan perhatian istimewa dalam kebijakan atau proyek pemerintah,” kata Kang Agus.
Layaknya cinta yang buta, saat itu segalanya tampak indah dan sah demi tujuan bersama. Namun kini, saat hubungan putus, segalanya terlihat berbeda. Apakah asal uang itu halal? Apakah perjanjian di antara mereka sah dan tidak melanggar hukum? Ataukah itu hanyalah janji manis di bawah kesepakatan politik yang kini menjadi racun bagi keduanya?
“Yang paling menakutkan adalah efek bumerang, seperti pisau bermata dua yang bisa melukai tangan yang memegangnya. Saat seseorang menuduh mantan sahabat atau pasangannya, ia sedang membuka seluruh riwayat hidupnya sendiri untuk diperiksa orang lain. Apa yang dituduhkan, bisa jadi akan kembali kepadanya,” kata Kang Agus.
Inilah risiko terbesar dalam kisah perpisahan kekuasaan ini. Pihak yang melapor berharap mendapatkan haknya kembali, namun tanpa sadar sedang membuka pintu bagi penegak hukum, termasuk KPK, untuk memeriksa jejak langkah mereka berdua sejak awal mula bersatu.
Jika uang Rp35 miliar itu berkaitan erat dengan biaya kampanye yang tidak dilaporkan, atau bahkan dikaitkan dengan proyek daerah dan izin usaha, maka bukan mustahil kedua belah pihak justru akan terjerat bersama dalam jerat hukum.
Sungguh kisah yang menyedihkan. Dulu bersatu untuk membangun harapan rakyat, kini berpisah dan berisiko sama-sama jatuh ke dalam jurang hukum. Di mata rakyat, ini bukan lagi sekadar soal siapa yang benar atau salah. Ini adalah kisah tragis: betapa rapuhnya ikatan persaudaraan politik saat diuji oleh harta dan kepentingan.
Kini publik hanya bisa menatap dengan hati prihatin. Apakah kisah ini akan berakhir dengan satu pihak menang dan satu pihak hancur? Atau justru, seperti akhir kisah asmara yang pahit, keduanya akan sama-sama terjebak, dan KPK-lah yang akan membongkar segala rahasia gelap di balik janji manis masa lalu?
“Pada akhirnya, yang diuji bukan sekadar tuntutan, melainkan seluruh riwayat hubungan mereka. Cinta politik memang indah saat mekar, namun sangat berbahaya saat layu dan berubah menjadi kebencian,” tutup Kang Agus.*




Tinggalkan Balasan