PURWAKARTA – Pengusutan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Kasus yang sempat berjalan di tempat sejak awal 2024 ini kembali bergeliat cepat di bawah nakhoda baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Apsari Dewi.
Penyidik pidana khusus langsung tancap gas melakukan pemeriksaan maraton, termasuk memeriksa LM, pengurus pelaksana harian Golkar Purwakarta, selama 11 jam penuh pada Rabu, 13 Mei 2026. Kehadiran LM menambah panjang daftar saksi dari lingkaran elite yang terseret dalam pusaran kasus ini.
Awal Mula Perkara: Sitaan Zenix Hitam dan Penggeledahan
Akar perkara ini bermula pada awal tahun 2024 ketika Kejari Purwakarta mengendus adanya praktik lancung pemberian fasilitas dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pejabat teras daerah. Penyidik kemudian menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid Zenix bernomor polisi T 1507 CA di Jakarta sebagai barang bukti utama.
Tak berhenti di situ, intensitas penyidikan meningkat tajam pada pertengahan Maret 2025. Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah dua lokasi strategis, yakni Kantor PDAM Purwakarta dan ruang Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta di Jalan Gandanegara. Dari operasi tersebut, jaksa mengamankan sejumlah dokumen krusial dan telepon genggam yang diduga kuat memuat rekam jejak digital aliran gratifikasi.
Pusaran 20 Saksi dan Pemeriksaan Eks Orang Nomor Satu
Penyidik kejaksaan sejauh ini dikabarkan telah memanggil dan memeriksa sekitar 20 orang saksi secara bertahap. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai elemen penting daerah, mulai dari pejabat pemkab, eks pejabat PDAM, anggota DPRD, hingga sopir pribadi.
Nama mantan Bupati Purwakarta sekaligus Ketua DPD Golkar Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM), menjadi figur sentral yang paling menyedot perhatian publik. Setelah sempat mangkir dari panggilan, Anne akhirnya menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam di kantor Kejari Purwakarta. Pemeriksaan maraton ini dilakukan untuk mengurai keterkaitan sang mantan bupati dengan mobil mewah sitaan tersebut.
Sinyal Babak Baru: Mengarah ke Pencucian Uang (TPPU)
Meski barang bukti telah disita lebih dari satu tahun dan puluhan saksi telah menghadap penyidik, kejaksaan belum juga menetapkan satu pun nama sebagai tersangka dalam perkara ini. Pergantian pimpinan Kejari hingga dua kali sempat memicu kritik dari berbagai LSM dan organisasi wartawan karena penanganan hukum dinilai terlalu lambat.
Namun, lambatnya penetapan tersangka ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah membidik perkara yang jauh lebih besar. Kejaksaan kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta tim ahli untuk menelusuri seluruh aliran dana maut di balik pengadaan aset tersebut.
Langkah ini memperkuat sinyal bahwa kasus ini tidak lagi berdiri sebagai perkara gratifikasi tunggal, melainkan siap dikembangkan menuju kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika unsur TPPU terpenuhi, penyidik disinyalir akan menyeret lebih banyak tersangka dari lingkaran birokrasi dan politisi Purwakarta dalam waktu dekat.***



Tinggalkan Balasan