JAKARTA – Harga emas Antam terpantau jalan di tempat pada perdagangan Kamis pagi. Laman Logam Mulia mencatat harga emas masih tertahan di angka Rp2.839.000 per gram.
Kondisi stagnan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback. Antam mematok harga buyback tetap sebesar Rp2.656.000 per gram pagi ini.
Perlu Anda catat, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu. Investor harus tetap memantau pergerakan pasar secara berkala.
Setiap transaksi harga jual emas batangan memiliki aturan pajak tertentu. Aturan ini merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis gramasi emas.
Penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta akan terkena PPh Pasal 22. Pemegang NPWP membayar pajak 1,5 persen, sementara non-NPWP terkena tarif 3 persen.
Petugas akan memotong PPh 22 tersebut langsung dari total nilai transaksi buyback Anda. Pastikan Anda memperhitungkan potongan ini saat melakukan penjualan.
Berikut daftar lengkap harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam terbaru:
Emas 0,5 gram: Rp1.469.500
Emas 1 gram: Rp2.839.000
Emas 2 gram: Rp5.618.000
Emas 3 gram: Rp8.402.000
Emas 5 gram: Rp13.970.000
Emas 10 gram: Rp27.885.000
Emas 25 gram: Rp69.587.000
Emas 50 gram: Rp139.095.000
Emas 100 gram: Rp278.112.000
Emas 250 gram: Rp695.015.000
Emas 500 gram: Rp1.389.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.779.600.000
Pembelian emas batangan juga melibatkan potongan pajak sesuai regulasi pemerintah. Pemilik NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9 persen.
Pihak Antam akan menyertakan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi pembelian. Simpan bukti tersebut sebagai kelengkapan administrasi perpajakan Anda.***



Tinggalkan Balasan