Rendahnya HET Mendorong Kebocoran Distribusi Gas Melon di Wilayah Priangan Timur

CIAMIS – Tingkat Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Melon atau gas 3 kilogram yang berlaku di wilayah Priangan Timur, yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran, dinilai berpotensi mendorong terjadinya kebocoran distribusi.

Hal ini disebabkan oleh disparitas harga yang cukup signifikan, di mana harga gas di daerah-daerah lain yang berbatasan dengan wilayah tersebut jauh lebih tinggi.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Nana Darna, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, saat memberikan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Manajemen Rantai Distribusi dan HET Gas 3 Kg.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Unigal bekerja sama dengan Hiswana Migas dan berlangsung di Kafe Songka, Ciamis, pada Senin (11/5/2026).

Menurut Nana, perbedaan harga yang mencolok menjadi faktor pendorong utama bagi pelaku usaha untuk mengalihkan pasokan ke wilayah lain demi mendapatkan keuntungan lebih tinggi, meskipun hal tersebut dilarang dalam aturan distribusi yang berlaku.

Baca Juga:  Usung Tema Lokal, Ini Pesan Herdiat di Pelantikan PMII Ciamis

“Kebocoran distribusi Gas Melon bisa terjadi karena harga di wilayah lain lebih bagus. Kendati dilarang mendistribusikan ke wilayah lain, hal itu bisa saja terjadi dan dilakukan oleh pengusaha,” ujar Nana.

Selain risiko kebocoran distribusi, para pelaku usaha yang hadir dalam forum tersebut juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi keuangan usaha mereka. Mereka menilai, dari sisi investasi, penjualan Gas Melon dengan harga saat ini justru mengalami kerugian atau hasil yang minus.

Nana menambahkan bahwa penyesuaian HET tidak hanya diperlukan untuk menjaga ketahanan distribusi dan meminimalisir kerugian pengusaha, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses bagi konsumen atau masyarakat.

Baca Juga:  Baznas Ciamis Diminta Bijak Soal Zakat ASN yang Belum Mencapai Nisab

Ia menekankan bahwa penyesuaian harga harus menyasar hingga ke tingkat subpangkalan, bukan hanya di level agen dan pangkalan, agar masyarakat mendapatkan kepastian harga dan ketersediaan barang.

“Penyesuaian HET harus sampai tingkat Subpangkalan, bukan hanya Agen dan Pangkalan. Sehingga masyarakat mendapatkan harga yang pasti dan barangnya mudah didapat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas, Fauzina Fatah, menyampaikan bahwa HET di wilayah Priangan Timur tidak mengalami perubahan selama 14 tahun terakhir, khususnya di Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Padahal dalam kurun waktu yang sama, harga berbagai komoditas lain terus mengalami kenaikan, termasuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak langsung pada kenaikan biaya distribusi Gas Melon.

Baca Juga:  Syukuran Panen Raya di Desa Rangdu, Tradisi Mapag Sri Penuh Makna dan Kebersamaan

“Di Priangan Timur HET-nya Rp14.500 di tingkat Agen dan Rp16.000 di Pangkalan. Sementara di daerah lain sudah mencapai Rp16.000 di Agen dan Rp19.000 di Pangkalan,” jelas Fatah.

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan evaluasi harga yang komprehensif dan menjadi rujukan utama bagi rekomendasi penyesuaian HET Gas Melon di wilayah tersebut.

Ketua FGD dari Fakultas Hukum Unigal, Hendra Sukarman, menambahkan bahwa forum ini difasilitasi untuk mempertemukan tiga elemen utama, yaitu pemerintah, pengusaha, dan konsumen, guna mencapai kesepakatan terkait penyesuaian harga yang adil dan berkelanjutan.

“Forum ini memfasilitasi tiga pihak, pemerintah, pengusaha dan konsumen (masyarakat) untuk penyesuaian harga,” pungkas Hendra.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *