Dipicu Percikan Air, Penganiaya Petugas SPBU Cileungsi Ditangkap Kapolsek yang Menyamar

BOGOR – Aparat Kepolisian Sektor Cileungsi berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Insiden yang sempat viral di media sosial ini dipicu oleh kekesalan pelaku karena mobilnya terkena percikan air saat korban sedang melakukan pembersihan area.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) ketika korban sedang melaksanakan kegiatan rutin “Jumat Bersih” di area SPBU.

Baca Juga:  Penganiaya Petugas Damkar Pinang Kota Tangerang Resmi Ditahan Polisi

Berdasarkan rekaman video yang beredar, pelaku awalnya datang untuk mengisi bahan bakar. Namun, ia tiba-tiba turun dari mobil dan terlibat interaksi dengan petugas sebelum akhirnya mengambil stik pembatas jalan dan melemparkannya ke arah wajah korban.

“Pelaku kesal karena mobilnya terkena air kotor dari petugas SPBU yang sedang melakukan Jumat Bersih,” ungkap Kompol Edison, Sabtu (9/5/2026). Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka pada bagian pipi kiri dan harus mendapatkan penanganan medis. Bukannya meminta maaf, pelaku justru langsung meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan pribadinya.

Baca Juga:  Sinergi BPP dan Polsek Sukawening: Dongkrak Harga Jagung Petani Garut hingga Rp6.000 per Kilogram

Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Cileungsi segera melakukan perburuan. Dalam proses penangkapan, Kompol Edison melakukan aksi penyamaran sebagai petugas keamanan (security) untuk mengintai pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil; pelaku berhasil diringkus di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Cileungsi. Polisi turut menyita satu unit mobil milik pelaku sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Pekertat Jam Oprasional Truk Tambang di Rumpin Bogor

Meskipun proses hukum sempat berjalan dan pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur restorative justice. Kompol Edison mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah dipertemukan untuk mediasi.

“Sudah damai mereka,” ujar Edison singkat mengenai status terakhir kasus tersebut. Permasalahan penganiayaan ini resmi berakhir secara kekeluargaan setelah adanya kesepakatan antara pelaku dan korban.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *