Jalan Kemanusiaan: Pertemuan Nalar Derrida dan Gus Dur

|

DALAM lanskap intelektual global maupun nasional, upaya merumuskan keadilan sosial dan emansipasi manusia kerap terperangkap dalam kotak-kotak dikotomis yang kaku. Kita sering kali memisahkan secara tajam antara filsafat kontemporer Barat yang sekuler-kritis dan khazanah teologi Islam Nusantara yang sarat tradisi. Padahal, pembacaan yang jernih dan mendalam justru memperlihatkan titik temu radikal yang memukau antara dua pemikir besar abad ke-20: Jacques Derrida, arsitek dekonstruksi asal Prancis, dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), begawani sosial sekaligus ulama besar Indonesia.

Sekalipun bertolak dari horizon teoretis yang berbeda—Derrida bergulat dengan differance dan dekonstruksi metafisika kehadiran Barat, sementara Gus Dur berpijak pada ushul fikih, tradisi pesantren, dan humanisme Islam—keduanya diikat oleh etika profetik yang serupa. Benang merah itu terbentang pada keberpihakan radikal kepada sesama yang tersingkir, pembelaan tanpa kompromi terhadap kaum tertindas, serta penolakan total terhadap totalitarianisme doktriner yang membekukan kemanusiaan. Mengintegrasikan pemikiran keduanya menawarkan kacamata tuntas untuk membongkar dan menyembuhkan krisis ketimpangan struktural hari ini.

Baca Juga:  GSF akan Lanjutkan Misi Pelayaran Kemanusiaan Menembus Blokade Gaza

Derrida membangun proyek dekonstruksinya sebagai kritik fundamental terhadap logosentrisme yang mendaku kebenaran mutlak melalui penindasan atas pihak pinggiran. Bagi Derrida, sistem hukum, bahasa, dan kekuasaan selalu hegemonik, dibangun di atas biner oposisi yang menyingkirkan mereka yang dianggap liyan. Oleh karena itu, dekonstruksi bukanlah nihilisme destruktif, melainkan sebuah keterbukaan etis terhadap keadilan yang “tak terdefinisikan” atau justice to come. Dalam horizon pemikiran Derrida, keadilan tidak boleh direduksi menjadi kalkulasi hukum formal yang kering; ia adalah panggilan tanpa syarat untuk menyambut kehadiran pihak lain dengan kerentanan penuh, tanpa syarat, dan melampaui batas-batas institusi negara.

Di ranah sosial-politik Nusantara, Gus Dur mengejawantahkan semangat dekonstruktif yang paralel lewat praksis pribumisasi Islam dan pembelaan tanpa gentar terhadap kaum minoritas. Gus Dur secara konsisten membongkar kemapanan teks keagamaan yang kerap dibaca secara kaku, skripturalis, dan eksklusif. Melalui pembacaan yang kontekstual dan progresif, ia menegaskan bahwa hukum, fikih, maupun doktrin keagamaan harus tunduk pada kemaslahatan manusia (maslahah ammah), bukan sebaliknya. Keberpihakan Gus Dur kepada kaum marginal-mulai dari minoritas agama, etnis Tionghoa, korban stigmatisasi sejarah, hingga korban struktur politik—bukanlah sekadar manuver politik praktis, melainkan manifestasi teologi humanistik di mana esensi tertinggi beragama adalah memuliakan kemanusiaan universal.

Baca Juga:  Rahmat Tuhan: Ditunggu atau Dijemput?

Ketika kerangka teoretis Derrida dan Gus Dur diintegrasikan dalam satu bingkai, kita menemukan persimpangan yang mencerahkan antara kritik dekonstruktif dan etika profetik. Pertama, keduanya sepakat menolak absolutisme struktural. Baik Derrida melalui pembongkaran teks maupun Gus Dur melalui kritik kebudayaan, keduanya menolak segala bentuk kekuasaan – baik atas nama negara, ideologi, maupun klaim kebenaran moral yang membungkam suara kaum lemah. Bagi mereka, kekuasaan yang adil bukanlah kekuasaan yang menyeragamkan, melainkan kekuasaan yang membuka ruang seluas-luasnya bagi kelompok lain untuk hidup setara dan bermartabat.

Kedua, Derrida dan Gus Dur sama-sama menempatkan etika sebagai filsafat utama. Hubungan antarsubjek manusia tidak diatur oleh dominasi kekuasaan atau kalkulasi untung-rugi ekonomi, melainkan oleh tanggung jawab tanpa syarat terhadap kerapuhan sesama manusia. Keadilan sejati menuntut pembongkaran struktur sosial yang menindas dan keberpihakan aktif kepada mereka yang dibungkam oleh sejarah, kemiskinan struktural, dan hegemoni oligarki.

Baca Juga:  SPMB SMP di Purwakarta Punya "Jalur Khusus" untuk Orang Berkuasa?

Mengintegrasikan pemikiran Derrida dan Gus Dur memberikan kerangka praksis yang sangat mendesak bagi Indonesia hari ini. Di tengah cengkeraman oligarki ekonomi yang kian memperlebar jurang ketimpangan, menguatnya intoleransi identitas, serta terkikisnya ruang-ruang kebebasan sipil, Indonesia membutuhkan sintesis ganda. Kita memerlukan ketajaman nalar dekonstruktif Derrida untuk membongkar kemapanan struktural yang dzholim, sekaligus kelembutan nurani kerakyatan Gus Dur untuk merangkul dan membela yang tertindas.

Integrasi ini mengingatkan kita bahwa memperjuangkan keadilan bukanlah sekadar pekerjaan administratif yang selesai di atas meja birokrasi atau laporan statistik berkala. Sebagaimana Derrida memandang keadilan sebagai horison yang tak pernah selesai diperjuangkan dan Gus Dur mendedikasikan seluruh napas hidupnya untuk jalan panjang emansipasi kemanusiaan, merajut keadilan semesta adalah ikhtiar tanpa henti untuk memanusiakan manusia hingga ke sudut-sudut paling sunyi di bumi pertiwi.

Oleh: Akhmad Rifai

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran