SEAKAN keluar dari lembar-lembar kusam Il Principe, norma politik di republik ini kian karib dengan satu doktrin klasik: kekuasaan harus dipertahankan dengan cara apa pun. Pemikiran Niccolo Machiavelli, filsuf Firenze abad ke-16 yang menempatkan efektivitas kekuasaan di atas moralitas, kini bukan lagi sekadar wacana akademis di ruang kuliah. Ia telah menjelma menjadi cetak biru praktis yang dipraktikkan secara telanjang oleh para elite dalam panggung politik nasional kita.
Ketika etika dipinggirkan dan tatanan hukum ditekuk demi melanggengkan pengaruh, kita sedang menyaksikan betapa culasnya pragmatisme bekerja. Konsolidasi kekuasaan tak lagi dijalankan lewat adu gagasan, perdebatan visi, atau penyelarasan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kekuasaan hari ini dibangun melalui obral konsesi politik, pembentukan koalisi gemuk yang menihilkan fungsi kontrol oposisi, serta perkayuan hukum yang merusak marwah konstitusi. Machiavelli mengajar bahwa seorang penguasa boleh saja tampak saleh, adil, dan mengayomi di hadapan khalayak, tetapi ia harus selalu siap bertindak sebaliknya jika kelangsungan kekuasaannya terancam. Di Indonesia hari ini, ajaran itu dihayati dan dipraktikkan secara nyaris sempurna oleh para pemegang tampuk kepemimpinan.
Langkah-langkah pragmatis nan taktis tersebut kerap dibungkus rapat-rapat dengan narasi manis: demi “stabilitas politik”, “akselerasi ekonomi”, dan “keberlanjutan pembangunan”. Ini adalah apologi lama yang berulang kali diproduksi oleh rezim mana pun dalam sejarah yang hendak menjustifikasi pemusatan kekuatan. Memang benar bahwa sebuah negara memerlukan stabilitas untuk beroperasi dan menggerakkan roda pemerintahan. Namun, menjadikan stabilitas sebagai jimat sakti untuk menghalalkan segala cara adalah bentuk sesat pikir yang amat berbahaya. Stabilitas yang dibangun di atas fondasi pengorbanan etika, manipulasi norma, dan perusakan lembaga negara hanyalah ilusi semu yang rapuh. Ketenangan yang dihasilkannya adalah ketenangan yang dipaksakan, sebuah kondisi yang sewaktu-waktu dapat runtuh ketika ketidakpuasan publik mencapai titik jenuh.
Demokrasi modern sejatinya lahir sebagai koreksi mendasar terhadap watak autokrasi abad pertengahan tempat Machiavelli hidup dan mengabdi. Demokrasi tidak dirancang sekadar sebagai mekanisme prosedural untuk membagikan kursi jabatan, melainkan sebagai tatanan nilai yang berdiri di atas pijakan akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum, dan pembatasan masa jabatan. Ketika prinsip “tujuan menghalalkan cara” (the end justifies the means) dinormalisasi oleh para pemimpin, dampaknya langsung merusak sendi-sendi paling dasar dalam bernegara.
Erosi etika ini menjalar sangat cepat. Lembaga-lembaga independen yang dahulu didirikan melalui darah dan keringat Reformasi untuk mengawasi penguasa kini terancam lumpuh akibat intervensi politik yang sistematis. Hukum yang seharusnya menjadi pengayom keadilan bergeser fungsi menjadi instrumen penundukan lawan politik atau sarana pengamanan kepentingan kroni. Pada saat yang sama, publik disuguhkan pendidikan politik yang sangat beracun: sebuah narasi implisit bahwa kejujuran dan kepatuhan pada aturan adalah bentuk kelemahan, sedangkan keculasan dan manipulasi adalah cermin dari kecerdikan politik.
Jika tren ini dibiarkan melenggang tanpa perlawanan, kita sedang berjalan melangkah mundur menuju era pra-demokrasi, di mana hukum adalah kehendak sang penguasa dan bukan penguasa yang tunduk pada hukum. Kedaulatan rakyat yang diamanatkan oleh konstitusi diubah secara perlahan menjadi kedaulatan oligarki. Pemilu yang digelar secara berkala pun berisiko terdegradasi menjadi sekadar ritual stempel legitimasi tanpa substansi kompetisi yang adil dan jujur.
Kita tidak boleh membiarkan republik ini terus berlayar tanpa arah dengan menjadikan kompas Machiavellian sebagai pedoman tunggal. Kepemimpinan yang hanya sibuk menumpuk kekuatan, memagari kekuasaan, dan mengabaikan nilai-nilai kepatutan pada akhirnya hanya akan meninggalkan warisan kebangkrutan etika bagi generasi mendatang. Negara tidak boleh dikelola seperti firma pribadi atau arena taruhan pragmatis tempat nilai moral dapat ditawar-tawar demi kemenangan sesaat.
Sudah saatnya masyarakat sipil, akademisi, media, dan seluruh elemen kritis bangsa bersuara lebih lantang untuk menarik garis batas yang tegas. Kita harus mengingatkan para penguasa bahwa kekuasaan tanpa etika bukanlah kepemimpinan yang sejati, melainkan bentuk tirani terselubung yang berlindung di balik topeng demokrasi. Demokrasi tanpa etika adalah cangkang kosong yang lambat laun akan hancur digerogoti oleh keserakahan para elite yang memimpinnya.
Oleh : Akhmad Rifai





Tinggalkan Balasan