GUGAH – Pemerintah Kota Cimahi mulai mempersiapkan regenerasi tenaga pendidik menyusul sekitar 90 guru yang diperkirakan memasuki masa pensiun sepanjang 2026. Selain menyiapkan tenaga pengganti, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada peningkatan kompetensi guru untuk menjaga kualitas pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah, mengatakan bahwa banyaknya guru yang memasuki masa pensiun perlu diantisipasi melalui perencanaan kebutuhan tenaga pendidik secara matang.
“Jumlah guru yang memasuki masa pensiun sepanjang 2026 diperkirakan mendekati 90 orang,” kata Siti dalam acara penyerahan SK pensiun dan penugasan kepala sekolah, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, penyiapan tenaga pengganti menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.
Karena itu, koordinasi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDMD perlu diperkuat, terutama dalam memetakan kebutuhan guru serta mempersiapkan regenerasi kepemimpinan di lingkungan sekolah.
“Pemetaan kebutuhan dan koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan BKPSDMD perlu dilakukan sejak dini agar proses regenerasi tidak berlangsung mendadak,” ujarnya.
Siti menjelaskan, pengangkatan kepala sekolah juga harus memperhatikan persyaratan yang berlaku. Setiap calon kepala sekolah wajib memenuhi kualifikasi atau sertifikasi yang ditetapkan serta mengikuti mekanisme pengangkatan sesuai ketentuan.
Di samping persoalan regenerasi, Pemkot Cimahi turut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga pendidik di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Siti mengingatkan para guru dan kepala sekolah agar terus mengembangkan kemampuan, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital, sehingga proses pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
Namun, peningkatan kemampuan digital tersebut harus diimbangi dengan penguatan pendidikan karakter. Menurutnya, sekolah tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membentuk kepribadian siswa melalui penanaman nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan akhlak yang baik.
Selain itu, pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan kepala sekolah, guru, orang tua, serta pihak terkait.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, sekaligus mencegah berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lingkungan sekolah.***





Tinggalkan Balasan