Membaca Narasi Penolakan Habib Syech di Indramayu

|

Dua abad lalu, Karl Marx menulis kalimat yang kerap dipotong dan disalahpahami: “Agama adalah keluh kesah makhluk yang tertindas… ia merupakan candu rakyat.” Jika dibaca secara utuh tanpa sentimen ideologis, Marx sebenarnya sedang memotret sifat ganda agama. Di satu sisi, agama menjadi benteng spiritual dan alat perlawanan atas penderitaan. Namun di sisi lain, ia rawan menjelma pembius yang menumpulkan nalar ketika ditunggangi kepentingan pragmatis.

Refleksi klasik itu mendadak relevan saat kita membaca dinamika sosial yang belakangan mengemuka di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Eskalasi ini terpotret dalam dokumen resmi yang dilayangkan DPD Perjuangan Walisongo Indonesia – Laskar Sabilillah (PWI-LS) Kabupaten Indramayu. Surat keberatan yang ditujukan kepada Bupati Indramayu pada pertengahan Oktober 2026 itu secara tegas menolak kehadiran Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dalam agenda Indramayu Bersholawat Jilid 10. PWI-LS beralasan kegiatan tersebut bertentangan dengan prinsip organisasi, berpotensi memuat provokasi, serta dinilai merendahkan kiai lokal. Mereka mendesak agar panggung sholawat dialihkan sepenuhnya kepada ulama setempat.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Doa, Ansor Harus Bergerak! Pesan Ketua PC GP Ansor dalam Ngaji Risalah Aswaja

Ketegangan ini tak bisa dilepaskan dari perluasan diskursus identitas yang memicu perdebatan sengit di media sosial hingga merembes ke ranah akar rumput, khususnya polemik seputar keabsahan nasab Ba’Alawi. Sebagaimana disuarakan kalangan tokoh muda NU, perdebatan panjang ihwal nasab ini sudah saatnya dihentikan agar tidak terus-menerus menjadi duri dalam daging yang mengoyak ukhuwah islamiyah. Masalah nasab sejatinya bukan alat diskriminasi atau legitimasi superioritas sosial, melainkan takdir sejarah yang semestinya disikapi secara proporsional.

Ketika agama diseret ke ranah friksi sosial, masyarakat sering dipaksa memilih kutub ekstrem: glorifikasi tanpa kritik atau penolakan total tanpa sisa. Di sinilah kebijaksanaan kultural pesantren patut diketengahkan melalui kaidah klasik khudz maa shofaa wa da’ maa kadaroo—ambillah yang jernih dan tinggalkan yang keruh. Penilaian terhadap seseorang mestinya didasarkan pada integritas, keteladanan, serta kontribusi real bagi kemaslahatan, bukan semata-mata pada garis keturunan. Yang perlu dikritisi dan ditolak secara tegas bukanlah simbol keagamaan, melainkan perilaku oknum yang provokatif dan mencederai harmoni.

Baca Juga:  Truk Hantam Belakang Bus Bhinneka di Pantura Indramayu, Sopir Patah Kaki

Menjaga Indramayu tetap kondusif membutuhkan langkah sintesis yang berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal. Resolusi konflik tidak cukup mengandalkan imbauan formal aparat keamanan atau pimpinan daerah, melainkan harus menghidupkan kembali karakter dasar masyarakat Dermayon yang menjunjung tinggi kebersamaan dan tradisi gotong royong.

Pertama, menghidupkan tradisi sowan dan rembug warga. Sebelum sebuah panggung keagamaan skala besar didirikan, tradisi silaturahmi kultural—yaitu panitia dan penceramah pendatang mendatangi (sowan) kiai-kiai sepuh serta ulama lokal—mesti diutamakan. Dialog tatap muka yang akrab di ruang privat para kiai lokal ini adalah kunci membuka sumbatan komunikasi sekaligus penghormatan atas kepemimpinan spiritual setempat.

Kedua, kolektivitas panggung sholawat berbasis gotong royong. Mimbar sholawat tidak boleh terisolasi menjadi ajang tunggal figur tertentu. Menata panggung secara kolaboratif—dengan memberikan porsi kehormatan bagi kiai lokal sebagai tuan rumah, pemanjat doa, maupun penyampai tausiah berdampingan dengan penceramah nasional—akan mengikis rasa tersisih dan menegaskan bahwa syiar Islam adalah kerja gotong royong warga, bukan pertunjukan sepihak.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Diuji: Mampukah Biayai 70 Ribu Siswa Swasta atau Sekadar Janji?

Ketiga, penguatan literasi dan etika sosial masyarakat Dermayon. Nilai kesantunan dan sikap saling menghargai (kesederhanaan serta keguyuban) harus terus dirawat. Polemik nasab maupun isu keagamaan sensitif lainnya hendaknya dikembalikan ke meja akademis dan forum literasi, bukan diumbar menjadi provokasi di ruang publik yang rentan menyulut emosi massa.

Demokrasi memang memberi ruang bagi perbedaan pandangan, tetapi ruang publik keagamaan tak boleh dibiarkan menjadi arena pertikaian destruktif. Majelis selawat harus dikembalikan pada hakikat aslinya: menjadi ruang spiritual yang mendinginkan suasana, menghentikan polemik yang sia-sia, serta merawat spirit gotong royong demi menjaga Indramayu yang damai, aman, dan berkeadaban.

Oleh: Akhmad Rifai – Penulis adalah Wakil Ketua PC ISNU Indramayu

Disclaimer: Tulisan ini bukan karya jurnalistik redaksi Gugah.co. Rubrik Suara Pinggiran merupakan ruang bagi tokoh, akademisi, pakar, maupun masyarakat untuk menyampaikan pandangan, opini, dan gagasannya. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap maupun pandangan redaksi Gugah.co.

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran