GUGAH – Sebanyak 36 kiai sepuh diundang menghadiri silaturahmi di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk mendoakan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang tengah menjalani persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sejumlah kiai hadir langsung, sementara lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Juru bicara pertemuan, KH Muhibbul Aman Aly, mengatakan para kiai menyampaikan keprihatinan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai perlu mengedepankan keadilan dan martabat.
Menurutnya, para kiai menilai terdapat perbedaan antara dakwaan dengan fakta yang muncul dalam persidangan sehingga meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara objektif.
“Kasus Gus Yaqut, kami melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda. Kami berharap pemerintah betul-betul serius terhadap penegakan keadilan yang bermartabat,” ujar KH Muhibbul Aman Aly usai pertemuan.
Pandangan serupa disampaikan KH Muhyiddin Ishak. Ia berharap proses hukum berjalan adil serta menghormati prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh warga negara.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Abdullah Kafabihi Mahrus mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memberikan dukungan moral kepada Gus Yaqut.
“Kami di sini membela kebenaran. Jangan sampai pemerintah membiarkan kezaliman,” katanya.
Pertemuan tersebut digagas keluarga Gus Yaqut sebagai forum untuk menyampaikan penjelasan mengenai perkara yang sedang dihadapi mantan Menteri Agama itu sekaligus memohon doa kepada para kiai.
Kakak kandung Gus Yaqut, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengatakan keluarga memilih memberikan penjelasan langsung kepada para ulama setelah proses persidangan mulai mengungkap fakta-fakta yang menurut mereka dapat menjadi bahan klarifikasi.
“Sejak adik saya mendapatkan sangkaan melakukan tindak pidana, opini masyarakat sudah menghakimi bahwa ia bersalah. Karena itu kami memilih menjelaskan duduk perkara kepada para kiai setelah melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujar Gus Yahya.
Ia menegaskan, keluarga menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, tujuan utama pertemuan tersebut bukan untuk memengaruhi jalannya persidangan, melainkan memberikan penjelasan kepada para ulama agar memperoleh informasi secara utuh.
“Apa pun putusan pengadilan nanti, yang penting bagi kami adalah kami sudah menyampaikan penjelasan mengenai duduk perkaranya,” kata Gus Yahya.
Dalam kesempatan itu, keluarga juga mengundang 36 kiai sepuh dari berbagai daerah, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti kegiatan secara daring.
Hingga kini, proses persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 terhadap Gus Yaqut masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.***





Tinggalkan Balasan