The IDE Purwakarta Dukung Penyelesaian Polemik GKPS Cikopo Lewat Dialog dan Supremasi Hukum

|

GUGAH — The IDE Purwakarta bersama Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mendorong penyelesaian polemik pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, melalui dialog, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.

Saat meninjau lokasi pembangunan pada Jumat (10/10/2026), Gugun Gumilar menegaskan bahwa Kementerian Agama mendukung kelanjutan pembangunan gereja tersebut.

“Kami ingin memastikan pembangunan GKPS Cikopo harus diteruskan. Kementerian Agama mendukung sepenuhnya. Jika ada persoalan, mari duduk bersama mencari solusi. Izinkan saudara-saudara kita beribadah dan jangan sampai masyarakat terprovokasi,” ujar Gugun.

The IDE Purwakarta menilai persoalan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai konflik antarumat beragama, melainkan persoalan hukum dan hak konstitusional yang harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Di satu sisi, aspirasi masyarakat yang menyampaikan keberatan tetap perlu didengar, sementara di sisi lain hak umat Kristen untuk menjalankan ibadah juga harus dijamin negara.

Baca Juga:  BGN Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah, Bagaimana Kondisi SPPG di Purwakarta?

Koordinator Riset, Kajian, Politik, dan Hukum The IDE Purwakarta, Salman Abdul Jabbar, mengatakan polemik pembangunan rumah ibadah harus disikapi secara objektif tanpa terjebak pada polarisasi identitas.

“Kita tidak boleh terjebak pada keberpihakan berdasarkan identitas agama. Prinsip yang harus dikedepankan adalah hukum, kemanusiaan, dan hak konstitusional setiap warga negara. Aspirasi masyarakat harus didengar, tetapi hak saudara-saudara kita untuk beribadah juga tidak boleh diabaikan,” katanya.

Menurut Salman, kebebasan beragama merupakan hak yang dijamin dalam Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Namun, proses pendirian rumah ibadah tetap harus memenuhi ketentuan administratif dan teknis sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Logo Resmi Konfercab XI NU Ciamis Dirilis, Tandai Dimulainya Tahapan Konferensi

Ia menilai apabila terdapat dugaan persoalan administratif dalam proses pembangunan, hal itu perlu diperiksa oleh instansi berwenang secara terbuka. Namun, keberatan administratif tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu.

“Kita harus mendengar semua pihak, memeriksa fakta, dan mendorong penyelesaian yang adil. Pada prinsipnya, hak asasi manusia dan konstitusi harus tetap menjadi pegangan,” tegasnya.

Salman juga menilai polemik tersebut menjadi ujian dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama dan sila kedua.

Menurutnya, penghormatan terhadap perbedaan keyakinan merupakan bagian dari praktik kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Pancasila tidak boleh hanya menjadi slogan. Nilainya harus hadir ketika kita menghadapi persoalan nyata, termasuk saat berhadapan dengan orang yang berbeda keyakinan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dewan Pembina Ansor Jabar Dony Ahmad Munir Raih Penghargaan Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Sementara itu, Ketua The IDE Purwakarta, Faraz Hussaeni, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan serta mengedepankan semangat kebangsaan dalam menyikapi perbedaan pandangan terkait pembangunan rumah ibadah.

“Indonesia berdiri di atas keberagaman. Karena itu, perbedaan keyakinan jangan sampai menjadi alasan untuk saling meniadakan hak. Yang harus kita jaga adalah keadilan, persaudaraan, dan keutuhan bangsa,” kata Faraz.

The IDE Purwakarta mendorong pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat terus membuka ruang dialog agar penyelesaian polemik dilakukan berdasarkan hukum, fakta, dan kepentingan bersama. Organisasi tersebut menilai penyelesaian yang adil tidak hanya mengakhiri ketegangan, tetapi juga memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum dan hak beribadah sebagaimana dijamin konstitusi.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran