GUGAH – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). Mereka melaporkan dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan terhadap calon Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.
Dalam laporan tersebut, perwakilan PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah barang bukti berupa kronologi kejadian, dokumen perjalanan, tiket penerbangan, serta mengembalikan seluruh uang tunai yang disebut pernah diterima dari tim pemenangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Seluruh berkas pengaduan dan uang diserahkan melalui bagian Humas/Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan diterima oleh penyidik.
Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto, bersama Katib Syuriah PCNU Sekadau menyatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas organisasi sekaligus membersihkan NU dari praktik suap (risywah) dan korupsi.
“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima,” ujar Bagus, Rabu (7/10/2026).
Bagus juga mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, perkembangan penanganan perkara juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kronologi Dugaan Pemberian Uang
Berdasarkan dokumen kronologi, tiket perjalanan, dan laporan pengaduan yang diserahkan ke KPK, berikut rangkaian peristiwa yang disampaikan pelapor.
1. Pengondisian dan keberangkatan ke Jakarta
Dalam laporan disebutkan, H. Kholil, yang dikenal sebagai pemilik PT Musdalifah Kalbar/Travel Haji dan Umrah, bertindak sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Barat untuk mengoordinasikan pengurus PWNU Kalbar dan PCNU se-Kalimantan Barat.
Pada 8 Agustus, rombongan berangkat dari Bandara Supadio Pontianak menuju Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan IU691.
Setibanya di Jakarta, rombongan diarahkan mengikuti kegiatan Halaqah Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI. Menurut pelapor, kegiatan tersebut diduga menjadi bagian awal pengondisian dukungan terhadap calon Rais Aam.
2. Penerimaan uang di Hotel Royal Kuningan
Usai mengikuti kegiatan di Gedung MPR RI, rombongan diinapkan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan.
Di salah satu kamar hotel, H. Kholil disebut mengarahkan utusan PWNU dan PCNU se-Kalimantan Barat untuk mengambil uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp40 juta kepada masing-masing perwakilan.
Dalam laporan, penerima dana yang disebut antara lain:
- PWNU Kalbar: KH Ismail Ghofur (Rais Syuriah).
- PCNU Kubu Raya: Abdussalam dan Munif.
- PCNU Kapuas Hulu: Mohammad Yusuf dan HM Kusyairi Usman.
- PCNU Sanggau: Nasri dan Amin Syukur.
- PCNU Mempawah: Mahmud Jayadi dan Bukhari.
- PCNU Bengkayang: Damssir dan Basori.
- PCNU Kayong Utara: Kusnan dan Nazril.
- PCNU Kota Singkawang: Suhadi.
- PCNU Kota Pontianak: Ahmad Faruki dan Husni Mubarok.
- PCNU Melawi: Rofingi.
- PCNU Landak: Eko Santoso.
- PCNU Sekadau: Bagus Fitrianto beserta tim.
3. Pelunasan dana di Jombang
Memasuki pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, H. Kholil kembali menghubungi para pengurus PCNU yang sebelumnya disebut menerima DP di Jakarta.
Menurut laporan, mereka kemudian diminta datang ke Hotel Fatma, Jombang, yang disebut sebagai hotel milik Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Di lokasi tersebut, para pengurus disebut menerima sisa dana pelunasan dari tim pemenangan.
4. Pengembalian uang ke KPK
Setelah menilai terdapat indikasi tindak pidana korupsi atau gratifikasi politik, Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto bersama Katib Syuriah memutuskan mengembalikan seluruh dana yang diterima.
Mereka mendatangi Gedung Merah Putih KPK dengan membawa dokumen kronologi, bukti perjalanan, tiket penerbangan, serta uang tunai yang terdiri atas dana DP yang diterima di Hotel Royal Kuningan dan dana pelunasan yang diterima di Hotel Fatma.
Seluruh barang bukti beserta uang tersebut diserahkan kepada KPK.
“Kami mendesak KPK segera menyampaikan keterangan resmi atas laporan ini serta menindaklanjuti dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang disebut berada di balik dugaan praktik suap tersebut,” kata Bagus.***





Tinggalkan Balasan