Teknologi Canggih, Pengawasan Pun Harus Setara, AMDAL Data Center Jatiluhur Dikaji Serius

|

GUGAH – Rencana pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan milik BDx CGK 4 di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menjadi perhatian serius. Guna menjamin proses kajian lingkungan berjalan menyeluruh dan objektif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan lima tim ahli untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.

Langkah ini ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat membahas proyek di Gedung Negara, Kompleks Pemkab Purwakarta, Senin (5/10/2026), yang dihadiri perwakilan BRIN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Perum Jasa Tirta II, serta Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.

“PBG dan AMDAL adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, saya tidak mencampuri pelaksanaannya,” ujar Gubernur. “Namun Pemprov memberikan pendampingan agar kajian dilakukan secara komprehensif, objektif, dan mampu memitigasi seluruh potensi dampak dari pembangunan maupun operasional data center ini.”

Baca Juga:  Refleksi Kemerdekaan, IPNU-IPPNU Plered Ajak Pelajar Isi Kemerdekaan dengan Karya

Tim ahli yang dibentuk melibatkan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta akademisi. Pelibatan para pakar dinilai sangat mendesak karena data center berbasis kecerdasan buatan memiliki aspek teknis dan teknologi yang rumit, tidak cukup hanya dibahas dengan asumsi atau pendapat awam.

“Kalau persoalan teknis dan teknologi, harus dibahas dengan ahli dan akademisi. Tidak mungkin hanya berdasarkan ‘katanya’,” tegas Gubernur.

Kajian lingkungan ini diharapkan mampu mengidentifikasi secara jelas segala dampak yang mungkin timbul, sekaligus merumuskan langkah pencegahan dan penanganan yang terukur.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Punya Usaha Peternakan hingga Content Creator Saat Ikut Sensus Ekonomi 2026

Dokumen AMDAL nantinya harus dapat diverifikasi, divalidasi, dan menjadi dasar pijakan yang tak dapat ditawar sebelum izin pembangunan maupun operasional diterbitkan.

Dini, perwakilan tim ahli dari BRIN, menegaskan bahwa saran dan rekomendasi para pakar akan dimuat secara rinci, termasuk syarat-syarat yang wajib dipenuhi pihak BDx sebelum melanjutkan tahap selanjutnya.

“Pembangunan harus didasarkan pada AMDAL yang terverifikasi, tervalidasi, terukur, dan tentu saja tidak merugikan masyarakat, terutama warga di desa-desa sekitar kawasan proyek,” ucapnya.

Di samping aspek perlindungan lingkungan, Gubernur juga menekankan bahwa kehadiran teknologi canggih ini tidak boleh sekadar menguntungkan kepentingan bisnis. Ia berharap fasilitas data center tersebut nantinya benar-benar memberi manfaat luas, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga:  HIPMI Tasikmalaya Gandeng STT Cipasung, Salurkan 20 Beasiswa untuk Cetak SDM Unggul

Proyek sebesar ini ibarat pisau bermata dua: dapat menjadi pendorong kemajuan yang luar biasa, namun jika dibangun tanpa kewaspadaan yang setara, dapat meninggalkan dampak yang sulit diperbaiki. Keseimbangan antara kemajuan ekonomi, pelindungan lingkungan, dan kepastian kesejahteraan warga sekitar adalah hal yang tidak boleh dikorbankan.

Kehadiran tim ahli bukanlah tanda ketidakpercayaan, melainkan bukti tanggung jawab bersama. Sebuah pembangunan yang baik adalah yang sejak awal membuktikan: ia tidak merusak apa yang ada sekarang, dan sungguh menjanjikan manfaat bagi mereka yang tinggal di sekitarnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran