Terkait Polemik Lahan HGU, Petani Nanas Subang Selatan Layangkan 10 Tuntutan kepada Prabowo

|

GUGAH.CO – Forum Masyarakat Petani Nanas Subang Selatan (Gunem) menyampaikan 10 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI terkait polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2 di Kabupaten Subang.

Anggota Forum Gunem, Nani Nuraeni, mengatakan tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi petani yang hingga kini masih menghadapi persoalan lahan garapan.

“Kami dari Forum Masyarakat Petani Nanas Subang Selatan menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah, DPR RI, dan Presiden Prabowo,” ujar Nani Nuraeni kepada RRI di Subang, Selasa (29/9/2026).

Menurut Nani, tuntutan yang sama sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Subang dan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita saat aksi unjuk rasa pada Agustus 2026. Namun, hingga hampir satu bulan setelah penyampaian aspirasi tersebut, belum ada tanggapan.

Baca Juga:  Kick Off Liga 2 Championship Tinggal 4 Hari, PSGC Ciamis Harus Lebih Matang

“Tuntutan ini sudah kami sampaikan ke DPRD dan Bupati Subang pada aksi Agustus lalu, tapi hingga kini belum ada respon,” katanya.

Adapun 10 tuntutan Forum Masyarakat Petani Nanas Subang Selatan meliputi:

  1. Mengembalikan lahan garapan petani nanas yang digunakan untuk PSN tebu.
  2. Meminta BPN bersikap konsekuen sebagai pengatur pertanahan.
  3. Menghentikan keberadaan sawit dan tebu di Subang Selatan.
  4. Menindak tegas pelanggaran yang dilakukan PTPN.
  5. Memberikan ganti rugi atas bangunan dan tanaman nanas yang dirusak.
  6. Memproses hukum oknum PTPN I Regional 2 Ciater.
  7. Menghentikan aktivitas penebangan liar.
  8. Menghentikan penggunaan lahan eks HGU sebagai lokasi pembuangan sampah.
  9. Mengembalikan seluruh tanah eks HGU kepada negara sesuai PP Nomor 40 Tahun 1996 Pasal 18.
  10. Meminta pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan konflik.
Baca Juga:  Adu Angka di Muktamar NU: Gus Hasib dan Gus Ipul Kaitkan Angka Muktamar dengan Prabowo

“Kembalikan lahan garapan kami, ganti rugi bangunan dan tanaman nanas yang dirusak PTPN, serta tindak tegas pelanggarannya,” tegas Nani.

Ia menambahkan, seluruh tuntutan tersebut disusun berdasarkan kondisi yang dialami para petani penggarap di wilayah Kasomalang serta Gunung Malang, Desa Palasari, Kecamatan Ciater. Gunem berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah agar para petani dapat kembali mengelola kebun nanas dengan aman dan tenang.

Baca Juga:  PC PMII Garut Perkuat Kompetensi Kader Teknik Lewat Pelatihan AutoCAD

“Semua tuntutan ini relevan dengan yang kami alami di lapangan, kami harap Presiden segera turun tangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 2 Jawa Barat, Arja, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Senin (22/9/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mendiskusikan 10 tuntutan tersebut dengan pimpinan.

Namun hingga Kamis (25/9/2026), saat dimintai konfirmasi kembali, tanggapan yang diberikan belum menyentuh substansi tuntutan yang disampaikan Forum Gunem. Bahkan hingga Selasa (29/9/2026), belum ada jawaban lanjutan dari pihak Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 2 Jawa Barat terkait tuntutan tersebut.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran