PGM Indonesia Jabar Desak Penanganan Tegas Geng Motor di Tasikmalaya: Jangan Sampai Generasi Emas jadi Generasi Cemas

|

GUGAH – Kematian seorang remaja berusia 16 tahun di Kota Tasikmalaya kembali menggugah keprihatinan publik terhadap maraknya aksi kelompok bermotor yang diduga kerap melakukan kekerasan di jalanan. Peristiwa ini bukan sekadar catatan kriminal, tetapi menjadi pengingat bahwa ruang publik yang seharusnya aman bagi anak-anak dan pelajar mulai kehilangan rasa aman.

Korban, Ikrom Maulana Malik (16), warga Lewimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan kelompok bermotor. Kasus tersebut memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dunia pendidikan.

Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Provinsi Jawa Barat menilai persoalan geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata. Menurut organisasi profesi guru madrasah itu, tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa telah bergeser menjadi persoalan keamanan publik sekaligus ancaman terhadap masa depan generasi muda.

Ketua PW PGM Indonesia Jawa Barat, Asep Rizal Asy’ari, meminta seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah yang lebih tegas.

“Kami meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bersikap tegas terhadap kelompok berandalan bermotor yang melakukan kekerasan dan meresahkan masyarakat. Jangan ada ruang bagi mereka untuk berkembang dan melakukan aksi yang membahayakan masyarakat,” tegasnya dalam keterangan yang diterima Gugah.co pada Kamis (3/9/2026).

Jalanan Tak Boleh Menjadi Tempat Anak Kehilangan Masa Depan

PGM menilai korban kekerasan jalanan tidak hanya mereka yang terlibat konflik. Banyak warga yang sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kelompok bermotor justru menjadi korban, termasuk para pelajar yang sedang menjalankan aktivitas belajar.

Baca Juga:  Kualitas di Atas Jumlah, Irpan Kembali Pimpin GP Ansor Karangjaya

Fenomena ini, menurut PGM, semakin memprihatinkan karena sebagian pelaku masih berstatus pelajar. Kondisi tersebut menjadi alarm bagi keluarga, sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter sekaligus pengawasan terhadap anak.

Di tengah ambisi Indonesia mewujudkan Generasi Emas 2045, PGM mengingatkan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya berbicara mengenai prestasi akademik dan bonus demografi. Keamanan sosial juga menjadi fondasi penting.

“Jangan sampai kita berbicara tentang Generasi Emas, tetapi di jalanan anak-anak kita justru dihantui rasa takut. Jangan sampai Generasi Emas yang kita siapkan berubah menjadi Generasi Cemas,” ujar Asep.

Kalimat tersebut menjadi refleksi bahwa pembangunan bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau kualitas pendidikan, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan rasa aman bagi warganya.

Pencegahan Dinilai Lebih Penting daripada Sekadar Penindakan

PGM berpandangan penanganan geng motor tidak dapat diselesaikan hanya melalui operasi penegakan hukum. Penindakan memang diperlukan terhadap pelaku tindak pidana, tetapi akar persoalan juga harus disentuh melalui pembinaan keluarga, pendidikan karakter di sekolah, ruang ekspresi positif bagi remaja, hingga pengawasan lingkungan.

Baca Juga:  Kadisdik Purwakarta: Soal BOSP Diselesaikan dengan Verifikasi, Sebagian Dana Telah Dikembalikan ke Kasda

Karena itu, PGM mendorong sejumlah langkah konkret, antara lain:

  1. Polres Tasikmalaya Kota melakukan penindakan tegas dan profesional terhadap setiap pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum.
  2. Pemerintah Kota Tasikmalaya memperkuat program pencegahan bagi anak dan remaja yang rentan terpapar kelompok bermotor.
  3. Sekolah meningkatkan pendidikan karakter serta mempererat komunikasi dengan orang tua.
  4. Masyarakat tidak memberi ruang terhadap aktivitas kelompok yang mengarah pada kekerasan.
  5. Evaluasi terhadap Satgas Geng Motor yang pernah dibentuk melalui KNPI agar progres, fungsi, dan hasil kerjanya diketahui publik.
  6. Seluruh perkara kekerasan diproses secara transparan tanpa pandang bulu.

Guru Madrasah Akan Sampaikan Aspirasi ke Polres

Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan peserta didik, PGM Indonesia Jawa Barat bersama para guru madrasah berencana mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan maraknya aksi kelompok bermotor.

Menurut PGM, langkah tersebut bukan bentuk tekanan kepada aparat penegak hukum, melainkan ajakan untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, dunia pendidikan, dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Jangan menunggu keresahan masyarakat berubah menjadi kemarahan bersama. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata Asep.

Mengapa Geng Motor Terus Bermunculan?

Fenomena geng motor sesungguhnya tidak lahir dalam ruang kosong. Sejumlah penelitian menunjukkan keterlibatan remaja dalam kelompok kekerasan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari lemahnya pengawasan keluarga, pengaruh pergaulan, pencarian identitas, hingga glorifikasi aksi kekerasan melalui media sosial.

Baca Juga:  Pemuda dan Pegiat Olahraga Gotong-royong Bersihkan Stadion Wirawangsa

Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pendidikan karakter, penguatan peran orang tua, penyediaan ruang kreativitas bagi remaja, pembinaan organisasi kepemudaan, hingga penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap pelaku tindak pidana.

Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Untuk Diketahui, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya Ikrom Maulana Malik. Dugaan keterlibatan kelompok bermotor masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan akan dibuktikan melalui alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Gugah.co mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh proses hukum yang adil hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Dengan demikian, keadilan bagi korban dapat diwujudkan tanpa mengabaikan prinsip negara hukum.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran