‎Nomor Urut Telah Diundi, Ujian Demokrasi Jatisari Dimulai

|

GUGAH — Penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Jatisari 3/9, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, menjadi penanda dimulainya babak baru Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jatisari 2026. Setelah melewati tahapan pendaftaran, pencocokan data dan penelitian pemilih, kontestasi politik desa kini bergerak menuju pertarungan yang sesungguhnya merebut kepercayaan masyarakat.

‎Namun, Pilkades tidak semestinya dipahami hanya sebagai perlombaan untuk memperoleh suara terbanyak. Di balik nomor urut yang telah ditetapkan, terdapat ujian yang lebih besar bagi seluruh calon, pendukung, penyelenggara, dan masyarakat, yakni bagaimana menjaga demokrasi tetap sehat tanpa mengorbankan persaudaraan warga.

‎Ketua BPD Jatisari, Enjang Toni, S.Pd., mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Ia mengimbau para Ketua RT dan RW untuk ikut bekerja sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib serta terhindar dari berbagai gangguan yang dapat menghambat jalannya demokrasi desa.

‎Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam sebuah kompetisi politik. Setiap warga memiliki hak untuk menentukan pilihannya masing-masing. Karena itu, perbedaan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari demokrasi, bukan sebagai alasan untuk saling bermusuhan.

‎Pilkades, dalam pandangannya, dapat dianalogikan sebagai sebuah kompetisi. Dalam kompetisi selalu ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. Karena itu, setiap calon dituntut memiliki jiwa sportif, baik ketika memperoleh kemenangan maupun ketika harus menerima kekalahan.

‎Pesan tersebut menjadi relevan karena politik desa memiliki konsekuensi sosial yang jauh lebih dekat dibandingkan politik pada tingkat nasional. Para calon dan pendukungnya akan tetap hidup berdampingan setelah seluruh tahapan Pilkades berakhir. Mereka akan kembali bertemu sebagai tetangga, kerabat, teman, dan sesama warga Desa Jatisari.

‎Karena itu, kemenangan seorang calon tidak boleh dibayar dengan perpecahan masyarakat. Begitu pula kekalahan tidak boleh berubah menjadi dendam politik yang berkepanjangan.

‎Hal senada disampaikan Sekretaris Kecamatan Tanjungsari. Pemerintah Kecamatan berharap proses demokrasi dalam Pilkades Jatisari dapat berlangsung secara kondusif dan dijauhkan dari berbagai hal yang dapat mencederai proses pemilihan.

‎“Proses demokrasi, kami harapkan harus dijauhkan dari hal-hal yang kurang bagus. Pemerintah Tanjungsari berharap Pilkades Jatisari kondusif, saling menghormati, rivalitas yang jujur. Jangan sampai rivalitas merugikan Desa Jatisari sendiri,” ujarnya.

‎Pernyataan tersebut menyimpan pesan penting: rivalitas politik boleh keras, tetapi jangan sampai menghancurkan rumah yang sedang diperebutkan.

‎Desa Jatisari bukan sekadar arena pertandingan bagi para calon kepala desa. Ia adalah ruang hidup bersama seluruh masyarakat. Infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi desa, pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan sosial warga akan tetap berjalan siapa pun yang nantinya terpilih.

‎Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Jatisari 2026, Dadan Darmawan, S.Pd, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Peraturan perundang-undangan lainnya sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut. Semoga tertib, aman, lancar, damai, sukses tanpa ekses,” kata Dadan.

‎Panitia juga telah melakukan pencocokan data dan penelitian terhadap masyarakat yang memiliki hak pilih. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi desa tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan ruang bagi warga yang memenuhi ketentuan untuk menggunakan hak politiknya.

‎Setelah nomor urut ditetapkan, para calon tentu akan memasuki fase yang lebih dinamis. Nomor yang diperoleh akan menjadi identitas dalam kontestasi, tetapi nomor tersebut pada akhirnya hanyalah simbol. Yang akan menentukan pilihan masyarakat seharusnya bukan sekadar angka, melainkan gagasan, rekam jejak, kemampuan, integritas, serta program yang ditawarkan.

‎Di sinilah kualitas demokrasi Jatisari akan diuji.

‎Apakah Pilkades akan menjadi arena adu gagasan atau sekadar adu pengaruh? Apakah masyarakat akan memilih berdasarkan program atau karena kedekatan? Apakah para pendukung mampu menerima perbedaan pilihan tanpa saling merendahkan? Dan yang paling penting, apakah semua pihak siap menerima hasil pemilihan secara dewasa?

‎Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena demokrasi sesungguhnya tidak hanya diuji ketika seseorang memperoleh kemenangan. Demokrasi justru diuji ketika seseorang harus menerima kenyataan bahwa pilihan masyarakat tidak sesuai dengan harapannya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga mengutip pesan Syekh Ibnu ‘Atha’illah as-Sakandari dalam Kitab Al-Hikam: sekuat apa pun usaha manusia, ia tidak akan mengalahkan takdir yang telah ditetapkan Allah.

‎Pesan tersebut dapat menjadi refleksi bagi seluruh kandidat. Ikhtiar untuk memenangkan Pilkades adalah bagian dari perjuangan. Namun menerima hasil dengan lapang dada juga merupakan bagian dari kedewasaan politik.

‎Sebab, Pilkades bukan perang.

‎Tidak ada musuh dalam Pilkades. Yang ada hanyalah sesama warga yang memiliki pilihan berbeda mengenai siapa yang dianggap paling layak memimpin desa.

‎Nomor urut boleh berbeda. Pilihan boleh berbeda. Pendukung boleh berbeda. Tetapi setelah pemungutan suara selesai, seluruhnya akan kembali menjadi satu warga Desa Jatisari.

‎Karena itu, pengundian nomor urut seharusnya tidak hanya menjadi seremoni awal menuju hari pemungutan suara. Momentum tersebut harus menjadi titik awal untuk membangun komitmen bersama bahwa Pilkades akan dilaksanakan secara jujur, sportif, tertib, damai, dan menghormati hak politik setiap warga.

‎Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Pilkades bukan semata-mata siapa yang memperoleh suara terbanyak. Ukuran keberhasilannya adalah apakah proses demokrasi mampu melahirkan pemimpin tanpa menghancurkan persaudaraan masyarakat.

‎Nomor urut telah diundi. Kontestasi telah dimulai. Kini yang dipertaruhkan bukan hanya kemenangan para calon, tetapi juga kedewasaan demokrasi dan masa depan Desa Jatisari.
‎***

Baca Juga:  Kejari Karawang Tetapkan Empat Tersangka Korupsi KPR, Satu Masih Buron

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran