PNKT Tunjuk Keni Novandri Jadi Caretaker Karang Taruna Kabupaten Purwakarta

|

GUGAH – Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) telah resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 070/Int/KEP/PNKT/VI/2026 tentang Pengesahan Caretaker Pengurus Kabupaten Karang Taruna Purwakarta.

Langkah ini diambil menyusul telah berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya, guna menjamin keberlangsungan organisasi sekaligus mempersiapkan terbentuknya kepengurusan baru yang definitif.

Penetapan caretaker ini berlandaskan kewenangan PNKT sebagaimana diatur dalam Pasal 20D Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2026 tersebut mengukuhkan susunan pengurus sementara: Keni Novandri Saputra sebagai Ketua, didampingi Andre dan Grandis Satria sebagai Anggota.

Baca Juga:  Sengketa Klaim Asuransi Jiwa di BTN Purwakarta Berlanjut, Kuasa Hukum Tempuh Banding dan Siapkan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Dalam menjalankan amanahnya, tim caretaker memiliki tugas pokok memastikan kelancaran operasional organisasi, mengelola administrasi dan keuangan secara terbatas, menjembatani komunikasi internal maupun eksternal, serta mematangkan persiapan Temu Karya Kabupaten untuk memilih kepengurusan definitif.

Masa bakti tim ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga terbentuknya pengurus baru, dengan batas waktu maksimal enam bulan. Ketua caretaker juga berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis kepada Ketua Umum PNKT.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PNKT, G. Budisatrio Djiwandono, dan Sekretaris Jenderal, A. Malik Haramain, dengan tembusan disampaikan kepada Menteri Sosial RI, Bupati Purwakarta, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, serta Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Sa'adatuna Bukan Sekadar Aplikasi, tapi Lompatan Peradaban NU

Desakan Gelaran Temu Karya

Di tengah proses transisi kepemimpinan tersebut, desakan untuk segera menggelar Temu Karya Kabupaten kian menguat. Erwin Hardiansyah, S.E., Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwakarta, menegaskan bahwa forum tertinggi organisasi ini perlu segera dilaksanakan mengingat masa bakti kepengurusan telah lama berakhir.

“Karena sudah cukup lama masa kepengurusan di tingkat kabupaten habis, sebaiknya segera digelar Temu Karya,” kata Erwin, kepada awak media, belum lama ini.

Menurutnya, Temu Karya merupakan wadah tertinggi untuk menetapkan arah kebijakan, menyusun program kerja, serta memilih kepemimpinan baru yang sah dan mendapat mandat penuh dari seluruh jajaran.

Baca Juga:  Purwakarta di Persimpangan Sejarah: Ketika Seremoni Dipertanyakan, Identitas Daerah Menjadi Taruhannya

Keterlambatan pelaksanaannya dinilai berpotensi menghambat kemajuan organisasi dalam merespons aspirasi pemuda dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Erwin menambahkan, percepatan penyelenggaraan Temu Karya sangat diperlukan agar Karang Taruna Kabupaten Purwakarta dapat kembali berjalan dengan struktur kepemimpinan yang sah, kuat, dan berorientasi pada kesejahteraan pemuda serta kemajuan pembangunan di daerah.

Diharapkan juga, para pihak yang berkepentingan juga dapat segera menyelesaikan persiapan yang diperlukan, sehingga demokrasi internal organisasi dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa Karang Taruna semakin berkarya dan bermanfaat bagi masyarakat luas.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran