Jangan Tebang Pilih Saat Menegakkan Aturan!

|

GUGAH – Kader senior Partai Golkar Purwakarta, Agus M. Yasin, menyampaikan catatan untuk Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Purwakarta agar tidak hanya pandai menyuarakan soal aturan, integritas, loyalitas, dan marwah partai dalam kata-kata semata.

Menurutnya, jika jajaran panitia memang ditugaskan mengawal Musda agar berjalan sesuai Peraturan Organisasi, maka seluruh proses harus dibuktikan dengan transparansi, konsistensi, dan keberanian menerapkan aturan kepada semua pihak tanpa tebang pilih. Hal ini terutama penting ketika muncul dugaan praktik jual-beli surat dukungan.

“Jangan hanya sibuk mencari siapa yang memegang surat dukungan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: siapa yang menawarkan, siapa yang membeli, siapa yang membayar, siapa yang menjadi perantara, siapa yang memfasilitasi, dan siapa yang menikmati keuntungan politiknya?” kata Agus, kepada awak media, belum lama ini.

Baca Juga:  Klaim Santriwati di Pekalongan Melahirkan Tanpa Hubungan Badan, Keluarga Sebut Takdir dan Pasrah

Ia mengingatkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Organisasi Dewan Etik yang menyatakan setiap anggota partai tidak boleh melakukan sesuatu yang berakibat merendahkan citra partai. Norma itu, katanya, harus berlaku dua arah dan kepada semua pihak tanpa kecuali.

“Jangan sampai pemilik suara yang hanya menjalankan hak politiknya justru diburu dengan dalih PD2LT. Sementara pihak yang diduga mengondisikan, membeli, atau memperdagangkan dukungan malah tidak tersentuh,” kritiknya.

Agus menegaskan persoalan ini bukan lagi soal siapa mendukung siapa, melainkan apakah aturan partai benar-benar ditegakkan, atau hanya dijadikan alat untuk menekan kader tertentu.

Oleh karena itu, SC harus mampu menjawab secara jelas: apa standar verifikasi surat dukungan? Apa mekanisme pemeriksaan jika ada dugaan transaksi? Bukti apa yang harus dipenuhi sebelum seseorang dinyatakan melanggar? Dan siapa yang berwenang memeriksa, serta apakah perlakuan yang sama akan diberikan kepada pemberi, penerima, perantara, maupun pihak yang memfasilitasi?

Baca Juga:  REVIEW KASUS Gratifikasi Mobil Mewah Purwakarta: Dua Tahun Menggantung, Kini Bidik TPPU

“Jangan sampai terjadi pola: yang punya suara diperiksa, yang punya uang aman. Yang berbeda pilihan dicurigai, yang mengatur permainan dibiarkan,” ujarnya memperingatkan. Jika hal itu terjadi, yang rusak bukan hanya proses Musda, melainkan kepercayaan seluruh kader terhadap mekanisme organisasi.

Selain soal pengawasan, Agus juga mengingatkan agar panitia tidak menyusun materi Musda yang sekadar meniru atau menduplikasi hasil-hasil sebelumnya.

“Musda bukan ajang salin-tempel gagasan, slogan, atau narasi lama. Jangan sekadar mengganti judul dan mengulang teori yang sudah pernah dibacakan,” tegasnya.

Materi Musda seharusnya benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan aktual Partai Golkar Purwakarta, persoalan organisasi yang dihadapi saat ini, evaluasi kepengurusan yang berjalan, serta arah politik dan konsolidasi partai ke depan.

Baca Juga:  Pengamat Ingatkan Risiko Tunda Bayar Proyek, APBD Purwakarta Dinilai Sedang Tak Baik-baik Saja

“Kalau panitia ingin dihormati, maka tunjukkan kualitasnya melalui materi yang orisinal. Aturan yang jelas, mekanisme yang transparan, dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Agus menegaskan, Musda bukan sekadar acara memilih ketua baru. Musda adalah ujian nyata: apakah Partai Golkar Purwakarta masih menempatkan aturan di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Tegasnya, SC jangan hanya mengatakan ‘kami mengawal aturan’. Buktikan bahwa aturan benar-benar kalian kawal. Jangan sampai nanti yang tersisa justru pertanyaan di benak setiap kader: Apakah PD2LT benar-benar untuk menjaga marwah partai, atau justru berubah menjadi alat untuk menyingkirkan pemilik suara yang tidak sejalan dengan kepentingan tertentu?” pungkasnya.*

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran