Dedi Mulyadi Pastikan Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Begal hingga Santuni Keluarga Korban Meninggal

|

GUGAH – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban tindak kriminal, mulai dari pembegalan, perampokan, pencurian, hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan korban tidak lagi terbebani persoalan biaya saat menjalani perawatan.

Menurut Dedi, selama ini banyak korban kejahatan kesulitan memperoleh jaminan pembiayaan kesehatan karena kasus yang mereka alami tidak sepenuhnya ditanggung skema asuransi maupun BPJS Kesehatan. Akibatnya, korban harus menghadapi beban ganda, yakni trauma akibat kejahatan sekaligus biaya pengobatan yang tidak sedikit.

“Rumah sakit tidak memberikan jaminan layanan kesehatan bagi mereka korban begal, korban pencurian, korban kekerasan, karena tidak ada asuransinya. BPJS-nya tidak mau bayar,” ujar Dedi di Bandung, Minggu (9/8/2026).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Warning Panitia PPDB Sekolah Maung, Pelanggar Terancam Dicopot

Karena itu, Pemprov Jawa Barat, kata dia, mengambil alih tanggung jawab pembiayaan pengobatan bagi seluruh korban tindak kekerasan. Kebijakan tersebut juga mencakup korban penculikan, perundungan (bullying), pembegalan, hingga perampokan.

Tak hanya berhenti pada pembiayaan medis, Dedi memastikan pemerintah daerah juga akan hadir ketika tindak kriminal merenggut nyawa pencari nafkah sebuah keluarga. Dalam kondisi seperti itu, negara dinilai harus menjamin keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

“Apabila meninggal dan meninggalkan istri dan anak-anaknya, maka gubernur bertanggung jawab terhadap kehidupannya ke depan. Sekolah anak-anaknya dan pembiayaan bagi keluarganya. Ini penting karena psikologinya,” katanya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bagikan 'Mantra' agar Satpol PP Tegas Bertindak

Bangun Keberanian Publik

Dedi juga menjelaskan bahwa sayembara penangkapan begal yang sebelumnya ia sampaikan bukan sekadar upaya memburu pelaku kejahatan, melainkan strategi membangun keberanian masyarakat agar tidak terus hidup dalam ketakutan.

Menurutnya, pemberantasan kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan pula penguatan psikologi masyarakat agar para pelaku kehilangan ruang untuk menebar teror.

“Penanganan kejahatan bukan hanya soal senjata atau penangkapan. Yang tidak kalah penting adalah membangun mental masyarakat agar tidak tunduk pada rasa takut,” ujarnya.

Ia menilai ketakutan publik justru menjadi keuntungan bagi para pelaku kriminal. Karena itu, pemerintah berupaya membalik keadaan dengan membangun keberanian warga sebagai bentuk perlawanan psikologis terhadap kejahatan.

Baca Juga:  Tetiba Ditagih BPJS, Warga Karawang: Saya dan Istri Bingung

“Masa 100 orang membuat takut 100 ribu orang? Enggak bisa. Kita yang harus buat takut mereka. Ini perang psikologi, disebutnya perang asimetris,” tandas Dedi.

Dedi menegaskan, sayembara yang digagasnya merupakan simbol perlawanan terhadap dominasi rasa takut di tengah masyarakat. Ia berharap masyarakat semakin berani menghadapi aksi kriminal, sementara para pelaku justru merasa tidak lagi memiliki ruang untuk beraksi.

“Saya bikin sayembara untuk membangunkan. Kita tidak boleh takut oleh begal, begal yang harus takut oleh kita,” tegasnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran