Pembacokan Marbot Masjid Al-Muhajirin Purwakarta Sudah Direncanakan

|

GUGAH — Polisi mengungkap fakta baru kasus pembacokan marbot Masjid Al-Muhajirin Purwakarta. Pembunuhan terhadap AS (65) di Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, ternyata diduga telah direncanakan pelaku.

Pelaku, Fajar Sugama (35), disebut telah membawa dua senjata tajam dari rumah sebelum mendatangi korban di Masjid Al-Muhajirin.

Fajar kemudian ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian. Polisi meringkus tersangka di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Polisi Sita Pedang dan Celurit

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, Fajar ditangkap tanpa perlawanan. Saat polisi datang, tersangka sedang berada di rumah.

Baca Juga:  Pria Asal Bandung Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya di Sumedang, Polisi Amankan 15 Orang

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk pedang, celurit, dan pakaian yang diduga digunakan saat melakukan pembacokan terhadap korban.

“Saat ditangkap pelaku sedang beristirahat di rumah dan tidak melakukan perlawanan. Barang bukti ditemukan di rumah pelaku, termasuk senjata tajam dan pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan,” kata Made, Jumat (7/8/2026).

Made mengatakan, penyidik menemukan indikasi bahwa Fajar telah menyiapkan senjata sebelum mendatangi korban.

Pembacokan Marbot Diduga Sudah Direncanakan

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku telah membawa senjata dari rumah menuju lokasi kejadian. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian persiapan sebelum pembunuhan terjadi.

Baca Juga:  Kiai Sepuh NU Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA Jelang Muktamar ke-35

“Sudah direncanakan. Senjata sudah disiapkan dari awal. Nanti akan kami dalami lebih lanjut terkait barang bukti samurai maupun celurit,” ujar Made.

Pembunuhan marbot Masjid Al-Muhajirin terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

AS ditemukan tewas bersimbah darah di area gerbang masjid. Saat kejadian, korban disebut tengah bersiap mengumandangkan azan Zuhur.

Serangan Terekam CCTV

Polisi mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik sebelum pembacokan terjadi.

Dalam rekaman tersebut, Fajar terlihat mendatangi korban sambil membawa pedang di tangan kanan dan celurit di tangan kiri. Serangan kemudian dilakukan secara tiba-tiba di sekitar gerbang Masjid Al-Muhajirin.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 22 Terduga Pengeroyok di Tarogong Kaler, Tiga Pelaku Masih Diburu

“Korban dalam posisi akan mengumandangkan azan Zuhur. Tiba-tiba pelaku datang membawa samurai di tangan kanan dan celurit di tangan kiri. Korban tidak ada perlawanan karena pelaku langsung menghantam menggunakan senjata tajam,” kata Made.

Polisi menyebut Fajar tidak memiliki pekerjaan. Penyidik kini masih memeriksa tersangka dan mendalami motif pembunuhan serta seluruh rangkaian kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.

Kasus pembacokan marbot Masjid Al-Muhajirin Purwakarta masih ditangani Satreskrim Polres Purwakarta.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran