GUGAH – Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kaler mengamankan 22 terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Warung Nasi Pada Moro Sedap Wangi, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Polisi masih memburu tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.49 WIB di Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad. Korban mengalami luka di bagian kepala, sementara seorang rekannya juga terluka akibat serangan yang diduga dilakukan secara bersama-sama.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan penyelidikan langsung dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan menelusuri para terduga pelaku.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban sedang berada di depan warung makan bersama sejumlah rekannya ketika sekitar 25 orang datang ke lokasi. Tak lama kemudian, terjadi pengeroyokan yang diduga menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Dalam pengembangan perkara, polisi berhasil mengamankan 22 orang hingga Selasa (4/8/2026). Tiga orang lainnya masih dalam pengejaran untuk melengkapi proses penyidikan.
Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat dugaan pembagian peran, mulai dari pelaku pemukulan, perusakan kendaraan korban, hingga pihak yang diduga bertugas sebagai pengendara atau joki.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban pidana setiap orang berdasarkan alat bukti dan keterlibatan masing-masing. Polisi juga masih mengusut motif serta pemicu yang melatarbelakangi aksi pengeroyokan tersebut.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra memastikan seluruh orang yang telah diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.
“Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Niko kepada awak media, Rabu (5/8/2026).
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum sekaligus menjaga kondisi keamanan di Kabupaten Garut.
“Kami juga berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut,” ujarnya.
Polisi menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Selain memburu tiga terduga pelaku yang belum tertangkap, penyidik juga terus melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan para terduga pelaku yang masih buron atau memiliki informasi terkait kasus ini diminta segera melapor kepada kepolisian.
Penyidikan masih berlangsung. ***



Tinggalkan Balasan