137 Kepala SPPG Dicopot, BGN: Zero Toleransi Keracunan dan Penyimpangan Dana MBG

|

GUGAH – Evaluasi besar-besaran dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur di berbagai daerah resmi dicopot dari jabatannya setelah ditemukan pelanggaran yang dinilai mencederai pelaksanaan program.

Pencopotan tersebut menjadi langkah paling tegas yang diambil BGN sejak program MBG berjalan. Kepala BGN, Sudaryono atau Mas Dar, menyebut sanksi diberikan kepada kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin, terlibat penyimpangan, hingga menangani dapur yang memicu kasus keracunan.

“Dan perhari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” kata Mas Dar dalam keterangannya dikutip pada Selasa (4/8/2026).

Baca Juga:  DPR Sudah Ingatkan BGN Sebelum Kejagung Geledah Kantor, Dasco: Catatan Evaluasi Sudah Disampaikan ke Pemerintah

Kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah menjadi salah satu alasan utama evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG. Selain itu, BGN juga menemukan dugaan penyimpangan dalam tata kelola keuangan yang dinilai tidak dapat ditoleransi.

Mas Dar menegaskan, BGN menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap setiap kejadian fatal maupun penyalahgunaan anggaran dalam program yang menyasar jutaan pelajar tersebut.

“Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better,” tegas Mas Dar.

Baca Juga:  Pendaki Asal Bandung Tersesat di Gunung Puntang, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian

Untuk mencegah persoalan serupa terulang, BGN kini memperkuat sistem pengawasan melalui teknologi digital. Sistem tersebut dirancang agar seluruh aktivitas operasional dapur dapat dipantau secara lebih ketat, mulai dari proses penyediaan makanan hingga pelaporan jika terjadi masalah.

Di sisi lain, BGN juga menyiapkan mekanisme keterbukaan informasi agar orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah dapat mengetahui menu yang disajikan kepada peserta didik setiap hari, kandungan gizinya, lokasi dapur penyedia, identitas kepala SPPG, hingga riwayat keluhan yang muncul.

“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gisinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat,” kata Mas Dar.

Baca Juga:  FOKSI Soroti Dapur MBG Garuda Mandiri Cianjur: Makanan Diduga Asam, Limbah Dikeluhkan Warga

Langkah pencopotan 137 kepala SPPG ini menjadi sinyal bahwa BGN mulai memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada kualitas makanan yang diterima penerima manfaat, tetapi juga menyasar integritas pengelolaan anggaran dan akuntabilitas setiap dapur penyedia makanan bergizi.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran