Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk Usai Aniaya Warga

|

GUGAH – Seorang pria berinisial RR (30), warga Kecamatan Pasirwangi, diamankan jajaran Polsek Tarogong Kidul setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang berusaha melerai keributan di sebuah rumah kos di Kampung Hampor, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Peristiwa itu terjadi saat anggota Polsek Tarogong Kidul tengah melaksanakan patroli kewilayahan pada jam-jam rawan. Di tengah patroli, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai keributan yang terjadi di salah satu rumah kos.

Sesampainya di lokasi, polisi mendapati seorang warga mengalami luka setelah diduga dipukul oleh salah seorang penghuni kos. Korban diketahui sebelumnya sedang mengikuti ronda malam bersama warga sekitar.

Baca Juga:  Kakanwil KemenHAM Jabar Dorong Rebranding Guru BK Cegah Pelanggaran HAM

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban bersama sejumlah warga mendatangi rumah kos tersebut setelah mendengar adanya keributan dengan tujuan meredakan situasi.

“Mendengar adanya keributan dari salah satu rumah kos, korban bersama warga mendatangi lokasi dengan maksud melerai dan menenangkan situasi,” kata Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, Selasa (4/8/2026).

Namun, upaya tersebut justru berujung dugaan tindak kekerasan. Salah seorang penghuni kos diduga tiba-tiba memukul korban menggunakan tangan kosong hingga mengenai pelipis kiri dan bibir.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Polisi di Tangsel

“Diduga pelaku saat melalukan pemukulan atau penganiayaan kepada korban dalam.pengaruh alkohol,” katanya.

Tak lama setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan, respons cepat personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemkab dan Astra Perkuat Program Pengentasan Kemiskinan

“Personel yang sedang melaksanakan patroli langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Terduga pelaku langsung berhasil diamankan sehingga situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan dengan menghindari konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindak kekerasan. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditangani.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran