Subkontraktor Ancam Demo dan Laporkan Adhi Karya ke Kejagung

|

GUGAH – Sejumlah subkontraktor proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Jawa Barat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta sekaligus melaporkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Langkah tersebut ditempuh karena mereka mengaku belum menerima pelunasan pembayaran pekerjaan yang telah diselesaikan sejak 2025.

Perwakilan subkontraktor proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Cisomang, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Samsulmuin, mengatakan laporan ke Kejagung akan disertai sejumlah bukti yang saat ini masih dikumpulkan.

“Kami akan menggelar aksi di Jakarta, sekaligus membuat laporan resmi ke Kejagung. Dasar laporan adalah pengaduan atas dugaan penyimpangan anggaran, sehingga banyak proyek yang tidak dibayar. Padahal pembayaran dari pemerintah ke PT Adhi Karya sudah lunas. Saat ini kami tengah mengumpulkan bukti berupa video, rekaman, dan salinan berkas yang sedang kami siapkan,” ungkap Samsulmuin, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:  Rupiah Menguat ke Rp17.814 per Dolar AS Dipicu Gencatan Senjata AS-Iran

Menurut Samsulmuin, pada pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi pendukung program ketahanan pangan nasional di Jawa Barat tahun 2025, PT Adhi Karya melibatkan sejumlah masyarakat sebagai mitra kerja berstatus subkontraktor. Seluruh pekerjaan, katanya, telah diselesaikan sesuai target.

Namun, ia mengaku kewajiban pembayaran dari perusahaan hingga kini belum dipenuhi sesuai kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja.

“Hubungan kontrak kerja pihak subkontraktor dengan PT Adhi Karya dibuat secara tertulis. Dalam surat itu dibuat komitmen pelunasan pembayaran yang akan dilakukan satu bulan setelah pekerjaan selesai. Tetapi sudah lebih dari tujuh bulan setelah pekerjaan selesai, pembayaran belum dibereskan,” tegasnya.

Baca Juga:  Keren! Kader Ansor Sukabumi Tembus Ajang Nasional Duta Pertanian Muda

Samsulmuin menyebut tagihan subkontraktor proyek D.I. Cisomang mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kondisi serupa juga dialami subkontraktor proyek D.I. Cidadali di Kabupaten Cianjur dan D.I. Cibodas di Kabupaten Sukabumi, yang masing-masing masih memiliki tagihan lebih dari Rp1 miliar.

“Jadi tiga proyek rehabilitasi irigasi di Kabupaten Purwakarta, Cianjur, dan Sukabumi itu masih dikerjakan oleh subkontraktor yang satu tim dengan saya. Jumlah sisa tagihannya tentunya di atas Rp2 miliar. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan dibayar seluruhnya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, nilai pekerjaan dari tiga proyek tersebut mencapai lebih dari Rp4,5 miliar. Menurutnya, PT Adhi Karya telah melakukan pembayaran sebagian, namun masih menyisakan kewajiban sekitar Rp2,4 miliar.

Baca Juga:  Agustusan di Kanwil Kemenag Jabar: Dari Lapangan, KDR Ingatkan Arti Kemerdekaan

Samsulmuin mengaku para subkontraktor telah berulang kali mendatangi kantor PT Adhi Karya di Jakarta untuk meminta kepastian pembayaran. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan.

“Banyak subkontraktor yang sudah habis kesabaran. Bolak-balik terus ke kantor Adhi Karya di Jakarta. Hasilnya nihil. Jika ada pembayaran pun, hanya dilakukan jauh dari harapan. Ini jelas sebuah kedzoliman,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Adhi Karya (Persero) Tbk belum memberikan tanggapan atas pernyataan para subkontraktor tersebut. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak perusahaan, redaksi akan memperbarui pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran