ISNU Kota Bandung Dorong Pesantren Terapkan Child Safeguarding, KPAI Tekankan Sistem Perlindungan Anak yang Komprehensif

|

GUGAH – Penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya sorotan terhadap kasus kekerasan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Menjawab tantangan tersebut, Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kota Bandung bersama MTs PPTQ Assalaam menggelar Seminar Nasional bertajuk Child Safeguarding: Pendidikan Ramah dan Nyaman bagi Semua Kalangan di Komplek Mandala VI No. 132, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Sabtu (25/7/2026).

Seminar menghadirkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Rahmayati, S.Sos., M.Ag., sebagai narasumber utama. Kegiatan dibuka oleh Ketua PC ISNU Kota Bandung, Dr. Dery Jamaludin Basari, M.M.Pd., dan diikuti pengelola pesantren, tenaga pendidik, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Ketua PC ISNU Kota Bandung, Dr. Dery Jamaludin Basari, mengatakan perlindungan anak harus menjadi bagian dari tata kelola lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, pesantren tidak hanya bertanggung jawab mencetak generasi berilmu, tetapi juga memastikan seluruh peserta didik tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca Juga:  Kasus ISPA Meningkat, GP Ansor Bantargebang Soroti Dampak Gas Metana

“ISNU Kota Bandung berkomitmen penuh untuk mendampingi pesantren dalam menciptakan iklim belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kebijakan Child Safeguarding bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan manifestasi dari nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin yang menempatkan perlindungan martabat anak sebagai prioritas utama. Kami berharap kolaborasi ISNU dan Pesantren Assalam ini dapat menjadi pemantik sekaligus percontohan bagi lembaga pendidikan keagamaan lainnya di Kota Bandung,” tegas Dr. Dery Jamaludin Basari.

Dalam pemaparannya, Komisioner KPAI Ai Rahmayati menegaskan setiap pesantren perlu memiliki kebijakan Child Safeguarding yang terstruktur. Kebijakan tersebut, menurutnya, harus dibangun melalui empat pilar utama, yakni meningkatkan kesadaran seluruh warga pesantren mengenai hak-hak anak, membangun sistem pencegahan kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga:  Hadir di Pelantikan PCNU Pamekasan, Gus Yahya Kutip Nasrah Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari Soal Fitnah dan Musibah

Selain membangun sistem, Ai Rahmayati juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia di lingkungan pesantren. Pengelola maupun petugas yang menerima pengaduan harus memahami prinsip-prinsip perlindungan anak, mulai dari mendengarkan korban tanpa menghakimi, mengutamakan keselamatan fisik dan psikologis anak, menjaga kerahasiaan identitas korban, hingga memastikan laporan segera diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Ia juga menekankan pentingnya pembekalan kemampuan Dukungan Psikologis Awal (DPA) bagi petugas yang menangani pengaduan agar mampu memberikan respons yang tepat terhadap korban.

Baca Juga:  Sempat Cekcok, Seorang Pria di Bandung Ditemukan Tak Bernyawa

Tak hanya membahas aspek pencegahan, seminar tersebut juga menyusun kerangka Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan dugaan pelanggaran kode etik maupun tindak kekerasan di lingkungan pesantren. SOP itu meliputi tahapan penerimaan laporan, verifikasi dan pemeriksaan, pemanggilan pihak terlapor, penetapan keputusan beserta tindakan yang diperlukan, hingga proses pemulihan korban serta evaluasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Melalui kolaborasi antara PC ISNU Kota Bandung dan MTs PPTQ Assalaam, seminar ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam sebagai ruang belajar yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak.

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran