GUGAH – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap berjalan harmonis dan solid di tengah penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Penegasan tersebut disampaikan Listyo Sigit saat melakukan kunjungan silaturahmi bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri ke Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Dalam pertemuan itu, ia didampingi Wakapolri beserta pejabat utama Polri dan disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajaran Kejaksaan Agung.
“Saya pastikan di sini, apalagi kita bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” kata Listyo Sigit.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi mengenai hubungan kedua institusi setelah mencuatnya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kapolri menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan Agung, terutama dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah serta menjaga stabilitas penegakan hukum.
“Tadi kami sepakat bahwa akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten karena kami juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kami jaga, harus kami kawal,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan sinergi antara Kejaksaan Agung dan Polri telah terjalin sejak lama dan menjadi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan.
“Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena undang-undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi. Dan tentunya hari ini kami lengkapi pada teman-teman yang belum tahu bagaimana bersinerginya kami, inilah bentuk kami,” katanya.
Burhanuddin menambahkan, kedua lembaga penegak hukum tersebut memiliki tujuan yang sama dalam memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.
Sementara Jaksa Agung turut didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi, beserta jajaran pejabat Kejaksaan Agung lainnya.***



Tinggalkan Balasan