Purwakarta Caang, Disperkim Optimalkan Pemeliharaan Penerangan Jalan di Kawasan Permukiman

|

GUGAH – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berupaya mengoptimalkan program “Purwakarta Caang”.

Program yang menjadi salah satu pilar penerangan infrastruktur publik ini kini difokuskan pada penguatan pemeliharaan preventif serta respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait Penerangan Lingkungan Kawasan Permukiman (PLKP) yang tidak berfungsi maupun terjadi kendala lainnya.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Disperkim Kabupaten Purwakarta, Wening Galih Pramudia, S.I.P., menegaskan bahwa pemeliharaan PLKP bukan sekadar upaya mengganti lampu yang padam, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan warga di malam hari.

Baca Juga:  Baznas Kota Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Rawalumbu

“Kami menyadari bahwa PLKP adalah komponen vital dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas. Oleh karena itu, dalam program Purwakarta Caang, kami mengedepankan sistem quick response. Setiap laporan yang masuk dari masyarakat, baik melalui kanal resmi maupun aduan langsung, akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim teknis di lapangan,” ujar Galih, kepada awak media, belum lama ini.

Menurutnya, tantangan di lapangan cukup beragam, mulai dari faktor usia infrastruktur hingga gangguan cuaca ekstrem. Terkait hal tersebut, pihak Disperkim secara bertahap melakukan peremajaan komponen, termasuk penggantian lampu konvensional menjadi lampu yang lebih efisien dan memiliki durabilitas tinggi.

Baca Juga:  Konsistensi Penegakan Hukum Disoal: Jaksa Dianggap Tebang Pilih?

“Langkah peremajaan ini kami lakukan secara bertahap dengan melihat skala prioritas. Jalur kawasan permukiman, akses menuju fasilitas publik, dan titik-titik yang dianggap rawan menjadi prioritas utama pemeliharaan,” tambahnya.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya kendala dalam cakupan wilayah permukiman. Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga aset publik tersebut. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial, terutama dalam memberikan informasi yang akurat mengenai titik kerusakan.

Baca Juga:  Kakanwil KemenHAM Jabar Soroti Kasus Penyekapan di Bandung

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan kendala terkait penerangan lampu kawasan permukiman dan jalan di wilayah permukiman. Informasi lokasi yang spesifik serta dokumentasi yang jelas sangat membantu tim kami dalam melakukan perbaikan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Program “Purwakarta Caang” sendiri diharapkan dapat terus berkelanjutan guna memastikan seluruh akses jalan di kawasan permukiman tetap terang benderang, sejalan dengan visi pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan bagi seluruh warga.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran