GUGAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan. Keempatnya diamankan di kawasan Islamic Center Kabupaten Ciamis setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan dugaan aksi intimidasi dan permintaan uang melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Ciamis. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan para terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP H. Carsono mewakili Kapolres Ciamis AKBP Hidayatuloh mengatakan, laporan masyarakat menjadi dasar dilakukannya penindakan terhadap para pelaku.
“Laporannya ada oknum yang menggunakan tanda pengenal dari media tertentu, melakukan intimidasi, pengancaman, dan meminta sejumlah uang,” ujarnya di Mapolres Ciamis, Sabtu (4/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan profesi wartawan. Mereka disebut menggunakan atribut media untuk menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Unit Pidana Korupsi (Pikor) Satreskrim Polres Ciamis,” katanya.
Penyidik menduga aksi serupa tidak hanya terjadi sekali. Dari hasil pendalaman sementara, para pelaku diduga telah melakukan praktik yang sama di sedikitnya delapan lokasi berbeda. Namun, kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun pihak yang turut terlibat.
“Saat ini kami masih mendalami keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti lainnya, termasuk keterlibatan pihak lain,” katanya menambahkan.
Carsono menegaskan, penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang memerintahkan atau bekerja sama dengan para pelaku.
“Kami akan kembangkan kasus ini. Apabila ada pihak yang menyuruh atau terlibat dengan para pelaku, tentu akan kami tindak tegas,” kata Carsono.
Polres Ciamis juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa memastikan identitas dan legalitasnya. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan dugaan intimidasi atau permintaan uang yang mengatasnamakan profesi tertentu.
“Jika ragu, silahkan menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan,” ujarnya.***



Tinggalkan Balasan