GUGAH – Pemerintah Kabupaten Purwakarta tengah berada dalam posisi terjepit. Di saat angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilaporkan “jeblok” dan memicu tanda tanya besar terkait kesehatan fiskal daerah, langkah pemerintah daerah justru dinilai melenceng jauh dari urgensi ekonomi.
Alih-alih melakukan langkah konkret untuk mendongkrak pendapatan atau melakukan efisiensi anggaran, jajaran birokrasi justru tampak lebih asyik disibukkan dengan urusan administratif seremonial, yakni program pendampingan bagi pasangan pengantin baru.
Kritik tajam mengarah pada ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memetakan skala prioritas. Ketika gap antara target dan realisasi pendapatan daerah semakin lebar, publik justru disuguhkan dengan kebijakan yang dianggap minim dampak bagi pemulihan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Ini adalah potret nyata hilangnya kompas kebijakan. PAD sedang dalam kondisi kritis, tapi energi birokrasi justru habis untuk urusan yang tidak ada kaitan dengan penguatan ekonomi daerah. Mengurus pengantin mungkin tugas administratif, tapi apakah itu yang dibutuhkan Purwakarta saat kas daerah terancam defisit?” ujar seorang pengamat kebijakan publik lokal, Agus M. Yasin kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Publik kini mulai mempertanyakan ke mana arah penggunaan APBD. Dengan PAD yang jeblok, setiap rupiah di kas daerah seharusnya menjadi instrumen penyelamat untuk program-program yang bersifat produktif. Ironisnya, alokasi anggaran justru disinyalir tersedot untuk agenda-agenda yang bersifat administratif, seremonial, dan jauh dari solusi fiskal.
Indikasi ketidakmampuan manajerial ini dianggap sebagai pembiaran terhadap bahaya laten yang mengancam pembangunan di Purwakarta. Jika pemerintah daerah gagal memutar otak untuk memperkuat sumber pendapatan, maka dampak domino seperti mandeknya proyek infrastruktur hingga penurunan kualitas layanan publik menjadi konsekuensi yang tidak terelakkan.
Fenomena prioritas “urusan pengantin” ini memicu dugaan adanya upaya pengalihan isu atau sekadar “pencitraan” di tengah kegagalan pemerintah dalam mengelola sektor-sektor pendapatan potensial, seperti retribusi, pajak daerah, hingga performa BUMD.
“Jangan jadikan urusan sosial sebagai tameng untuk menutupi ketidakbecusan dalam mengelola keuangan daerah. Masyarakat butuh solusi atas krisis fiskal ini, bukan sekadar seremoni yang tidak memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi atau penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.
Publik menuntut transparansi dan evaluasi radikal terhadap struktur APBD tahun berjalan. Kegagalan mencapai target PAD bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan pelayanan publik di Purwakarta. Pertanyaan besarnya: sampai kapan pemerintah daerah akan terus bermain dengan prioritas yang salah di saat “hantu” defisit sudah di depan mata?
Menurut Kang Agus, Pemerintah Kabupaten Purwakarta kini berada di titik nadir fiskal. Di saat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga triwulan II tahun 2026 hanya mencapai 26,91 persen dari target Rp1,037 triliun, prioritas kebijakan pemerintah daerah justru dinilai melenceng jauh dari urgensi ekonomi.
Kang Agus menegaskan bahwa capaian PAD yang belum menyentuh 30 persen di pertengahan tahun ini adalah indikasi kuat kegagalan kinerja, bukan sekadar kendala administratif. “Dalam ukuran manajemen keuangan daerah, posisi ini sudah masuk kategori ‘lampu merah’. Kita kekurangan realisasi lebih dari Rp130 miliar jika dibandingkan dengan ambang batas minimal 40 persen,” ujarnya.
Data per awal Juni 2026 menunjukkan potret buram di hampir seluruh lini: Pajak Daerah: Baru terealisasi 28,46 persen. Retribusi Daerah: Hanya mencapai 24 persen. BUMD: Nol persen atau belum memberikan kontribusi sama sekali dan Komponen Lain: Seluruhnya di bawah 30 persen.
Ironisnya, sementara pendapatan daerah “tiarap”, realisasi belanja pegawai justru telah melesat ke angka 41,34 persen. Pola pengeluaran yang jauh melampaui kemampuan pendapatan ini menciptakan ketidakseimbangan fiskal yang mengancam stabilitas keuangan daerah menjelang akhir tahun.
“Purwakarta masih sangat bergantung pada transfer pusat (TKDD) yang sudah terealisasi 32,70 persen. Kita tidak mandiri. Di saat kas daerah terancam defisit karena jebloknya PAD, energi birokrasi malah habis untuk hal-hal yang tidak punya daya ungkit ekonomi. Apakah mengurus pengantin lebih prioritas daripada menyelamatkan keuangan daerah?” kata Kang Agus.
Kondisi ini memicu desakan publik agar pemerintah daerah segera berhenti bersikap defensif. Kegagalan mencapai target PAD bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan cermin dari minimnya inovasi, lemahnya pemungutan, hingga potensi kebocoran pendapatan.
Publik menuntut langkah konkret berupa: Investigasi total terhadap seluruh komponen PAD dan kinerja OPD penghasil pendapatan. Menindak tegas pengelola kekayaan daerah yang hingga pertengahan tahun belum memberikan kontribusi satu rupiah pun dan Membuka akses data PAD agar dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
“Jika realisasi PAD tetap bertahan di bawah 30 persen hingga pertengahan tahun, ini adalah kegagalan mutlak dalam membangun kemandirian daerah. Purwakarta tidak bisa terus-menerus hidup dari bantuan pusat. Jika pemerintah daerah tidak mampu mengubah pola prioritas dan memperbaiki kinerja, maka target PAD 2026 hanyalah mimpi di atas kertas,” kata Kang Agus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran eksekutif Pemkab Purwakarta mengenai strategi penyelamatan anggaran di tengah defisit PAD yang semakin nyata.***



Tinggalkan Balasan