GUGAH – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Bidang Keagamaan dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, M. Dzul Azmi, S.Sos., M.Pd, menegaskan pentingnya menjaga generasi muda dari perilaku yang dinilainya bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai budaya bangsa. Menurutnya, perlindungan terhadap generasi penerus harus dilakukan melalui penguatan pendidikan agama, ketahanan keluarga, serta pembinaan moral tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan Dzul Azmi menanggapi berkembangnya diskursus publik mengenai isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Ia menilai, dalam perspektif Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi pegangan mayoritas umat Islam di Indonesia, perilaku homoseksual tidak dibenarkan dalam ajaran agama.
Menurutnya, masyarakat perlu membedakan antara menghormati hak setiap manusia sebagai warga negara dengan membenarkan suatu perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama dan norma sosial.
“Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jamaah, kita membedakan antara memuliakan manusia dan membenarkan suatu perbuatan. Setiap manusia wajib dihormati hak-hak dasarnya sebagai warga negara, tetapi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial tidak dapat dinormalisasi,” ujar Dzul Azmi.
Ia menegaskan bahwa pendekatan terhadap persoalan tersebut tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kebencian, perundungan, maupun diskriminasi. Sebaliknya, yang harus dikedepankan adalah pembinaan, pendampingan, pendidikan agama, penguatan ketahanan keluarga, serta pembangunan karakter generasi muda.
Dzul Azmi menilai keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pemerintah, hingga seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam memperkuat pendidikan akhlak, etika, serta nilai-nilai keagamaan sebagai benteng moral generasi penerus bangsa.
“Kita menolak segala bentuk kekerasan dan penghinaan terhadap siapa pun. Namun sebagai bangsa yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kita juga memiliki kewajiban moral untuk menjaga generasi muda agar tidak terjerumus pada perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai budaya bangsa,” katanya.
Ia menambahkan, prinsip Ahlussunnah wal Jamaah mengajarkan sikap tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran), sehingga perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan martabat seseorang ataupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Menurutnya, nilai-nilai agama, budaya, dan Pancasila harus tetap menjadi fondasi dalam membangun karakter bangsa di tengah berbagai tantangan sosial yang berkembang saat ini. Karena itu, penguatan moral dan spiritual harus terus diperkuat agar generasi muda memiliki ketahanan karakter yang kokoh.
“Menjaga akhlak generasi bangsa adalah tanggung jawab bersama. Kita harus mampu merangkul sesama manusia, memperbaiki perilaku melalui pembinaan, serta menguatkan nilai-nilai agama dan Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara demi masa depan Indonesia yang bermartabat,” pungkasnya. ***



Tinggalkan Balasan