Kepergok Curi Motor Saat Warga Salat Jumat, Pelaku Curanmor Ditangkap di Parungpanjang Bogor

|

GUGAH – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AR (34) berhasil diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik jamaah yang sedang melaksanakan Salat Jumat di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jumat (5/6/2026).

Pelaku ditangkap warga di Kampung Caringin, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Sebelum diamankan petugas kepolisian, AR sempat menjadi sasaran amukan warga yang geram atas aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor yang dicuri merupakan Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi A 4907 WAZ. Kendaraan itu diketahui milik seorang warga yang tengah menunaikan Salat Jumat berjamaah di salah satu masjid di Desa Babakan, Kecamatan Tenjo.

Baca Juga:  Assassi Futsal Season 2: Wadah Bakat dan Karakter Pelajar

Rekaman video yang beredar menunjukkan pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Parungpanjang setelah tertangkap warga. Beruntung, petugas segera mengamankan situasi sehingga pelaku terhindar dari amukan massa yang lebih besar.

Saat menjalani pemeriksaan awal di Polsek Parungpanjang, AR mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak beraksi seorang diri.

“Iya saya mencuri sepeda motor warga sedang salat Jumat. Saya melakukannya berdua dengan teman saya, tapi dia berhasil melarikan diri,” ujar AR saat diinterogasi petugas.

Baca Juga:  Buruh di Kota Bekasi Belum Sepenuhnya Sejahtera, Wakil Ketua Komisi IV: May Day Jangan Sekadar Seremonial

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian serta satu unit sepeda motor hasil curian.

Dalam keterangannya, AR juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, hingga kawasan Serpong BSD, Tangerang Selatan.

“Saya sudah sering melakukan aksi pencurian di daerah Tapos, Ciomas, Tenjo, Serpong BSD Tangerang Selatan, dan sepeda motor saya jual di daerah pegunungan,” katanya.

Baca Juga:  Koopsudnas Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Lanud Saleh Basarah Rumpin

Pelaku mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian biasanya dijual dengan harga berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta, tergantung jenis dan tahun kendaraan.

Hingga berita ini diturunkan, Unit Reserse Kriminal Polsek Parungpanjang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu seorang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

Petugas masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di wilayah Bogor dan Tangerang Selatan.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran