JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN ekspor khusus bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Menurut Rivqy, pembentukan DSI dapat menjadi instrumen strategis negara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas sumber daya alam di pasar global.
Meski demikian, Rivqy mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat. Ia menilai gejolak harga, seperti yang terjadi pada buah tandan segar (BTS) sawit dan sejumlah komoditas lainnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Jangan sampai negara memperkuat ekspor, tetapi petani dan pelaku usaha di daerah justru tidak menikmati dampaknya. Pemerintah harus hadir mengintervensi ketika harga komoditas anjlok. Bahkan ketika DSI berjalan, nilai komoditas seharusnya bisa lebih tinggi dan lebih menguntungkan masyarakat,” ujar Rivqy di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI itu juga menilai pola satu atap dalam tata kelola ekspor komoditas SDA merupakan langkah positif apabila dijalankan secara konsisten, profesional, dan transparan.
“Konsep satu atap ekspor SDA ini konstruktif untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional. Tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, tata kelola yang transparan, serta pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan monopoli maupun praktik rente baru,” tegasnya.
Rivqy berharap kehadiran DSI tidak hanya menjadi instrumen bisnis negara, tetapi juga mampu menciptakan stabilitas harga, memperluas nilai tambah komoditas nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan Presiden Prabowo membentuk BUMN ekspor baru bernama DSI. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menemukan praktik under-invoicing atau manipulasi nilai ekspor oleh sejumlah eksportir.
Prabowo mengambil langkah itu setelah menerima laporan adanya eksportir yang menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih rendah dari nilai sebenarnya. Praktik tersebut ditemukan pada sejumlah komoditas strategis, seperti batu bara dan crude palm oil (CPO).
“Langkah itu keluar ketika Bapak Presiden mendapatkan informasi bahwa ada banyak under-invoicing. Artinya kita atau para pengusaha ngirim barang ke luar negeri, entah batu bara, entah CPO, harganya dimainin lebih rendah dibanding harga yang dijual di luar, atau kadang-kadang volumenya diturunkan. Jadi mereka boleh dibilang sebagian diselundupkan lah,” ujar Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival, Jumat (22/5/2026).***



Tinggalkan Balasan