GUGAH – Rencana penerapan Pilkades Digital di Kabupaten Ciamis mendapat dukungan DPRD. Namun, pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi secara masif agar perubahan sistem dari konvensional ke digital tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Mohammad Ijudin, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri pembukaan Sosialisasi Pilkades Digital di Aula Setda Ciamis, Kamis (10/9).
Menurut Ijudin, digitalisasi pemilihan kepala desa merupakan hal baru sehingga membutuhkan edukasi yang menyeluruh, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, termasuk kelompok pre-boomers dan baby boomers yang berusia di atas 60 tahun.
“Panitia harus benar-benar siap dan paham. Selain cara baru, juga terkait penggunaan perangkat teknologi,” kata Ijudin.
Ia menegaskan, keberhasilan Pilkades Digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman masyarakat sebagai pemilih.
Karena itu, Komisi A DPRD Ciamis meminta pemerintah daerah beserta seluruh panitia penyelenggara mempersiapkan mekanisme dan aspek teknis secara optimal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul saat pelaksanaan.
“Yang tidak diharapkan dan dimungkinkan terjadi bisa diantisipasi, sehingga Pilkades bisa berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Ijudin menilai penerapan Pilkades Digital merupakan bagian dari masa transisi setelah perubahan regulasi pemerintahan desa sekaligus bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi.
“Ini adalah Pilkades transisi dari perubahan perundang-undangan tentang pemerintahan desa dan perubahan mekanisme dari konvensional ke digital sebagai bentuk adaptasi dengan tuntutan serta perkembangan zaman,” katanya.
Ia berharap sistem baru tersebut mampu menghasilkan kepala desa yang visioner, amanah, dan mampu mendorong kemajuan pembangunan desa di Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi mengatakan sosialisasi menjadi tahapan penting sebelum sistem digital diterapkan dalam Pilkades.
Menurutnya, seluruh penyelenggara harus memahami mekanisme baru agar pelaksanaan pemilihan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi bagaimana penyelenggaraan Pilkades. Sebelumnya sudah ada, kemudian karena sekarang ada yang baru, kita menggunakan digitalisasi,” ujar Andang.
Selain sosialisasi, pemerintah juga akan menggelar simulasi penggunaan sistem digital. Simulasi tersebut bertujuan memastikan seluruh panitia memahami proses pemungutan suara sebelum Pilkades dilaksanakan.
Andang menilai digitalisasi akan membuat proses pemilihan lebih efisien. Meski demikian, pemerintah tetap harus menyiapkan perangkat keras yang dibutuhkan.
“Yang pasti lebih efisien. Tapi kita harus menyiapkan perangkat kerasnya. Kemungkinan nanti melalui mekanisme sewa,” jelasnya.
Ia juga meyakini sistem digital dapat memperkecil peluang terjadinya kecurangan karena seluruh aktivitas pemilih akan terekam secara otomatis dalam sistem.
“Kita meminimalisasi kecurangan. Karena datanya langsung dan tidak bisa diubah-ubah. Jam berapa dia memilih, langsung ada,” katanya.
Penerapan Pilkades Digital di Ciamis menjadi salah satu langkah modernisasi tata kelola pemerintahan desa. Tantangan terbesarnya bukan semata pada teknologi, melainkan memastikan seluruh masyarakat memiliki pemahaman yang sama sehingga transformasi digital benar-benar meningkatkan kualitas demokrasi desa.***



Tinggalkan Balasan