Warga Sekitar TPST Bantargebang Menjerit Krisis Air Bersih akibat Sumur Artesis Rusak

|

GUGAH — Warga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang, Kota Bekasi, menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih setelah sumur artesis di RT 04 RW 03, Kampung Ciketing Sumurbatu, Kelurahan Sumurbatu, dilaporkan rusak selama lebih dari satu bulan tanpa perbaikan tuntas.

Kondisi tersebut memicu aksi spontan warga pada Minggu (11/10/2026). Mereka memasang sejumlah spanduk protes dan mendesak pemerintah segera memperbaiki sumur serta menyalurkan bantuan air bersih secara rutin hingga fasilitas tersebut kembali berfungsi.

Perwakilan warga, Rahmat, mengatakan bantuan air bersih baru diterima satu kali selama sumur mengalami kerusakan. Jumlahnya pun dinilai belum mencukupi kebutuhan warga.

Baca Juga:  Puluhan Pengendara Diduga Terpeleset Akibat Tumpahan Oli di Jalan Raya Narogong Bantargebang

“Sumur artesis sudah rusak lebih dari sebulan, sementara bantuan air bersih hanya datang sekali. Itu pun sekitar satu setengah tangki. Kami meminta sumur segera diperbaiki dan bantuan air bersih diberikan secara rutin,” ujar Rahmat.

Bagi warga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu, air bersih merupakan kebutuhan mendasar untuk memasak, mandi, mencuci, dan menjaga kesehatan keluarga. Terhentinya akses air membuat beban kehidupan sehari-hari semakin berat.

Baca Juga:  Jelang Muktamar NU, Kawasan Tambakberas Difogging Cegah DBD

“Kami tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah. Air bersih ini kebutuhan paling dasar. Kalau tidak ada air, bagaimana kami mau memasak, mandi, dan mencuci?” katanya.

Rahmat menegaskan, warga tidak ingin tuntutan mereka berhenti sebatas janji. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memenuhi kebutuhan air bersih selama sumur belum dapat digunakan.

Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk segera ditindaklanjuti. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat juga diharapkan memberi perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pembuangan sampah tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Dorong Birokrasi Adaptif Dan Terbuka Terhadap Kritik Publik

Selain perbaikan infrastruktur air, pemantauan kualitas air dan udara secara transparan juga penting dilakukan untuk menjawab kekhawatiran warga mengenai kondisi lingkungan mereka.

Warga Bantargebang memiliki hak yang sama atas air bersih, lingkungan yang layak, dan perlindungan kesehatan. Kedekatan tempat tinggal mereka dengan kawasan pembuangan sampah tidak seharusnya membuat pemenuhan hak-hak dasar tersebut menjadi perjuangan berkepanjangan.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran