Tarif Transjakarta Naik 2027, Rp3.500 Tinggal Kenangan Setelah 20 Tahun

|

GUGAH – Setelah lebih dari dua dekade bertahan di angka Rp3.500, tarif Transjakarta akhirnya akan berubah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penyesuaian tarif transportasi umum mulai berlaku 1 Januari 2027. Namun, sampai saat ini besaran tarif baru Transjakarta belum diputuskan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan perubahan tarif dilakukan karena tarif sejumlah layanan transportasi publik di Jakarta sudah lama tidak mengalami penyesuaian.

“Dalam menentukan tarif transportasi yang baru, yang sudah 20 tahun tidak pernah mengalami perubahan, akan kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027,” kata Pramono saat menghadiri Hari Perhubungan Nasional di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Bukan hanya Transjakarta. Penyesuaian juga akan menyasar sejumlah layanan yang dikelola dan mendapat subsidi Pemprov DKI, termasuk Transjabodetabek dan LRT Jakarta.

Rp2.000, Lalu Bertahan di Rp3.500

Transjakarta mulai beroperasi pada 15 Januari 2004 sebagai layanan bus rapid transit pertama di Indonesia.

Pada dua pekan awal, penumpang belum dipungut biaya. Pemprov DKI menggratiskan layanan tersebut untuk memperkenalkan moda transportasi baru kepada masyarakat.

Tarif perdana kemudian ditetapkan pada Februari 2004 sebesar Rp2.000 per penumpang.

Setahun berselang, tarif naik menjadi Rp3.500 berdasarkan SK Gubernur DKI Nomor 1912/2005.

Baca Juga:  Layar Interaktif Presiden Prabowo Jadi Ujian Transformasi Pendidikan Madrasah, Stafsus Menag Pastikan Program Berjalan

Kala itu, Transjakarta menerapkan tarif early bird. Penumpang yang menggunakan layanan pukul 05.00–07.00 WIB membayar Rp2.000, sementara setelah pukul 07.00 WIB tarifnya Rp3.500.

Skema itu berubah seiring waktu. Namun satu angka bertahan cukup lama: Rp3.500.

Lebih dari 20 tahun kemudian, angka tersebut akan kembali berubah.

Tarif Tak Berubah, Sistem Pembayaran Terus Bergeser

Perjalanan Transjakarta bukan hanya soal tarif. Sistem pembayarannya juga mengalami perubahan cukup panjang.

Pada masa awal, penumpang menggunakan karcis kertas yang dibeli di loket halte. Beberapa koridor kemudian mulai mengenalkan kartu plastik sebagai alat pembayaran.

Memasuki 2014, Transjakarta beralih ke sistem tiket elektronik atau e-ticketing. Uji coba dilakukan di Koridor 1 Blok M–Kota pada 11 Agustus 2014 sebelum diperluas ke koridor lainnya pada 2015.

Integrasi transportasi kemudian menjadi babak berikutnya.

Program OK OTrip berkembang menjadi JakLingko pada 2018. Masyarakat mulai dapat menggunakan sejumlah moda transportasi dalam satu sistem pembayaran, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta hingga mikrotrans.

Transjakarta juga menguji sistem tap in-tap out pada 2020.

Kemudian pada 4 Oktober 2022, diterapkan kebijakan One Card One Passenger. Satu kartu hanya digunakan oleh satu penumpang dan wajib melakukan tap in serta tap out.

Subsidi Jadi Bagian dari Perhitungan

Wacana kenaikan tarif sebenarnya bukan barang baru.

Baca Juga:  Gus Yahya Redam Ketegangan Muktamar, Janji Carikan Jalan Terbaik bagi Gus Yusuf

Pada 2023, muncul usulan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 seiring meningkatnya layanan dan biaya operasional. Namun, perubahan tersebut belum terealisasi hingga 2025.

Pramono sebelumnya juga menyebut besarnya subsidi sebagai salah satu pertimbangan.

Menurut Pramono, subsidi Pemprov DKI untuk setiap penumpang Transjakarta saat itu mencapai lebih dari Rp9.000.

Di sisi lain, Pemprov DKI menyatakan penyesuaian tarif akan dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan.

Salah satunya melalui penambahan armada bus listrik. Jumlah bus listrik yang sebelumnya sekitar 200 unit ditargetkan meningkat menjadi 500 unit.

Transjabodetabek dan LRT Ikut Berubah

Mulai 1 Januari 2027, penyesuaian tarif juga akan berlaku untuk layanan lain.

Pramono mencontohkan Transjabodetabek rute Blok M–Soekarno-Hatta, yang saat ini memiliki tarif Rp15.000.

Sementara itu, tarif LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai saat ini sebesar Rp5.000 secara flat.

Besaran tarif baru untuk ketiga layanan tersebut belum diumumkan.

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah memberikan rekomendasi, antara lain tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 dan Transjabodetabek Rp10.000.

Namun, Pramono belum memastikan apakah angka tersebut akan menjadi tarif final.

Baca Juga:  GP Ansor Jabar Panen Telur Ayam dan Kentang, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi

Yang disebutnya pasti, kemampuan masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan tarif baru.

“Yang jelas, dalam menentukan tarif itu, kami pasti mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak membebani masyarakat,” ujar Pramono.

Pemprov DKI juga menyatakan tarif baru nantinya tetap akan lebih murah dibandingkan tarif transportasi di wilayah sekitar Jakarta.

Tarif Naik, Penumpang Gratis Bertambah

Ada sisi lain dari kebijakan ini.

Di tengah rencana penyesuaian tarif, Pemprov DKI juga akan memperluas kelompok masyarakat yang memperoleh layanan transportasi gratis.

Jumlah penerima layanan gratis yang sebelumnya 15 golongan akan diperluas menjadi 21 golongan.

Enam kelompok tambahan tersebut meliputi:

  1. pendamping penyandang disabilitas;
  2. pencari kerja warga Jakarta;
  3. pasien rujukan rutin dengan keterbatasan ekonomi;
  4. pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU;
  5. UMKM binaan; serta
  6. korban bencana yang masih dalam masa pemulihan.

Sebelum tarif baru diberlakukan pada 1 Januari 2027, Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Jadi, setelah lebih dari 20 tahun menjadi angka yang akrab bagi pengguna transportasi publik Jakarta, Rp3.500 tinggal menunggu waktu untuk menjadi sejarah.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran