Polisi Tangkap Polisi di Tangsel

|

GUGAH – Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, terkait dugaan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, enam anggota Polres Tangsel dan seorang anggota Polda Aceh juga ikut diamankan.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

Baca Juga:  Modus Baru Peredaran Tembakau Sintetis Terungkap di Garut, Polisi Sita Cairan Bibit dalam Botol Spray

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan terhadap perwira polisi tersebut.

“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin (27/7).

Selain AKP Pardiman, penyidik turut mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh yang diduga berkaitan dengan perkara yang sama.

Baca Juga:  Curanmor di Malangbong, Dua Terduga Diamankan Polisi

“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” tuturnya.

Hingga kini, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi lengkap maupun peran masing-masing anggota yang ditangkap. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkoba.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Satu Terduga dalam Kasus Pengrusakan Rumah Rais Syuriah MWC NU Cimenyan

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko.***

Sumber: CNN Indonesia

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran