Menjaga Konstitusi Jam’iyah di Jawa Barat

|

Masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan PWNU Jawa Barat masih tersisa sekitar 50 hari. Desakan penunjukan caretaker di tengah proses persiapan Konferensi Wilayah (Konferwil) dinilai bertentangan dengan mekanisme organisasi dan berpotensi sarat kepentingan politik.

Dinamika organisasi di tubuh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat kini memasuki fase yang menguji keteguhan dalam menjaga konstitusi jam’iyah. Di saat jajaran pengurus wilayah tengah mematangkan persiapan Konferensi Wilayah (Konferwil), sembari menunggu terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) terbaru dari PBNU pasca-Muktamar, justru muncul manuver yang berupaya memotong mekanisme organisasi.

Langkah tujuh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mendatangi Jakarta untuk mendesak penunjukan caretaker (pejabat sementara) memperlihatkan adanya dorongan politik yang berpotensi mengesampingkan tata kelola organisasi. Padahal, secara legal-formal, kepengurusan PWNU Jawa Barat masih memiliki legitimasi yang sah. Masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan masih tersisa sekitar 50 hari, sehingga tidak terdapat kekosongan kepemimpinan maupun kondisi luar biasa yang dapat dijadikan dasar penunjukan caretaker.

Baca Juga:  Soal Ijazah Gibran, Jangan Sampai Isu Receh Menghalangi Kinerja Pemerintah

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama, mekanisme caretaker merupakan instrumen yang bersifat darurat (emergency measure), digunakan apabila terjadi kevakuman kepemimpinan atau pelanggaran serius terhadap konstitusi organisasi. Karena itu, menggulirkan wacana penunjukan caretaker ketika kepengurusan masih aktif menjalankan fungsi organisasi, termasuk mempersiapkan Konferwil, sulit dipisahkan dari kesan sebagai manuver politik yang dipaksakan.

Sebaliknya, langkah PWNU Jawa Barat yang memilih menunggu terbitnya Juknis dan Perkum terbaru dari PBNU justru menunjukkan kepatuhan terhadap tertib administrasi organisasi. Penyelenggaraan Konferwil tanpa berpedoman pada aturan teknis terbaru pasca-Muktamar berisiko melahirkan keputusan yang cacat secara prosedural. Oleh karena itu, memanfaatkan masa transisi tersebut untuk mendorong pengambilalihan kepemimpinan melalui mekanisme caretaker justru berpotensi mengganggu tata kelola jam’iyah.

Baca Juga:  PWNU Jawa Barat Belum Terima Undangan Muktamar NU ke-35

Dalam konteks ini, sikap PBNU yang memilih menyerap aspirasi dari berbagai pihak tanpa tergesa-gesa mengambil langkah drastis patut diapresiasi. Sebagai pimpinan tertinggi organisasi, PBNU memiliki tanggung jawab menjaga marwah Nahdlatul Ulama agar tidak terseret kepentingan faksional. PBNU diharapkan tetap berpegang teguh pada konstitusi organisasi dengan menyelesaikan terlebih dahulu aturan teknis yang menjadi pedoman wilayah, sekaligus memastikan Konferwil PWNU Jawa Barat dapat berlangsung secara transparan, demokratis, dan akuntabel sebelum berakhirnya masa khidmah kepengurusan.

Baca Juga:  KH. Hasan Bisri Ansor, Ulama Penempuh Jalan Sunyi Tarekat

Pada akhirnya, seluruh elemen Nahdliyin di Tanah Pasundan perlu menempatkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan kelompok maupun individu. Menjaga marwah Nahdlatul Ulama hanya dapat dilakukan melalui penghormatan terhadap konstitusi organisasi, kepatuhan pada mekanisme yang berlaku, serta komitmen untuk menyelesaikan setiap dinamika secara bermartabat dan sesuai aturan.

Oleh: Ahmad Rifai – Penulis adalah Wakil Sekretaris Lakpesdam PWNU Jawa Barat

Disclaimer: Tulisan ini bukan karya jurnalistik redaksi Gugah.co. Rubrik Suara Pinggiran merupakan ruang bagi tokoh, akademisi, pakar, maupun masyarakat untuk menyampaikan pandangan, opini, dan gagasannya. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap maupun pandangan redaksi Gugah.co.

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran