Mang Yayat Apresiasi Langkah Bupati KBB Soal Penangan Terhadap Warga yang Tinggal di Gunung Solok Pandan, Tapi …

|

GUGAH – Langkah Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail membantu warga yang tinggal di kawasan terpencil Gunung Solok Pandan, Kampung Cijanten, Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, mendapat apresiasi. Namun, solusi pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada bantuan kontrakan maupun perbaikan rumah.

Aktivis Senior di Bandung Barat Mang Yayat menilai persoalan yang dihadapi tiga keluarga di kawasan tersebut jauh lebih luas.

Selain tempat tinggal, terdapat persoalan akses pendidikan, infrastruktur jalan, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

“Langkah Bupati patut diapresiasi. Namun, persoalan ini tidak boleh berhenti pada bantuan kontrakan dan perbaikan rumah. Akses pendidikan, infrastruktur jalan, layanan kesehatan, serta jaminan sosial adalah hak dasar warga yang wajib dipenuhi negara, bukan sekadar bentuk kemurahan hati pejabat,” kata Mang Yayat dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Kebijakan yang baik kata dia, bukan hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga menghadirkan solusi jangka panjang tanpa mencabut masyarakat dari akar penghidupannya.

Baca Juga:  GP Ansor Bandung Barat Laporkan Dugaan Pemalakan terhadap Kadernya ke Polisi

“Jangan sampai warga harus memilih antara tempat tinggal yang layak, pendidikan anak, dan keberlangsungan mata pencaharian,” ujarnya.

Mang Yayat juga mengatakan, di sinilah ukuran keberpihakan pemerintah diuji.

“Bukan dari seberapa jauh seorang bupati mendaki gunung, melainkan seberapa nyata perubahan yang dirasakan warga setelah kunjungan itu usai,” ungkapnya.

Sorotan Yayat menempatkan persoalan warga Gunung Solok Pandan dalam konteks yang lebih luas. Bantuan kontrakan dan perbaikan rumah memang dapat menjadi solusi cepat, tetapi belum otomatis menjawab persoalan akses dasar yang selama bertahun-tahun dihadapi warga.

“Di sinilah tantangan pemerintah berikutnya, memastikan kunjungan ke wilayah terpencil tidak berhenti sebagai momentum, melainkan menjadi pintu masuk bagi kebijakan yang membuat warga memperoleh akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, sekaligus tetap memiliki pilihan untuk mempertahankan sumber penghidupannya,” ujarnya.

Sebab, warga di pelosok tidak hanya membutuhkan rumah yang lebih layak. Mereka juga membutuhkan jalan menuju kesempatan yang sama.

Baca Juga:  Gelar Tasyakuran Kemerdekaan HUT RI ke-81, KPA Kota Bekasi Gaungkan “Merdeka Tanpa Stigma”

Persoalan tersebut bermula dari kondisi tiga keluarga yang tinggal di kawasan Gunung Solok Pandan. Sebanyak 16 warga menetap di tiga rumah panggung yang sebagian besar berbahan bambu dan berada jauh dari akses kendaraan.

Untuk mencapai lokasi, warga harus berjalan sekitar 2,5 kilometer dari jalan utama melalui medan berbatu, curam, dan licin. Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi anak-anak yang harus melewati jalur tersebut untuk bersekolah.

Bupati Bandung Barat kemudian mendatangi lokasi dan menawarkan sejumlah solusi. Salah satunya bantuan biaya sewa rumah selama dua tahun bagi satu keluarga yang memiliki anak sekolah agar anak-anak dapat tinggal lebih dekat dengan sekolah.

Sementara dua keluarga lainnya yang memilih tetap tinggal karena sumber penghidupannya berada di kawasan tersebut akan mendapat penanganan berupa pengecekan kondisi rumah dan rencana bantuan perbaikan.

Baca Juga:  Bandung Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Selama Tiga Bulan

Jeje sebelumnya mengatakan pemerintah ingin mencari solusi yang menyesuaikan kondisi masing-masing keluarga. Warga yang tetap bertani dan berkebun di lokasi tidak serta-merta harus kehilangan akses terhadap tempat tinggal yang layak.

“Kalau memang memilih tetap tinggal di sini karena sumber penghidupannya ada di sini, kita cari solusi agar mereka tetap bisa tinggal dengan kondisi yang lebih layak. Kita lihat apa yang perlu diperbaiki dari rumahnya dan kita usulkan bantuannya,” ujar Jeje.

Selain tempat tinggal, pemerintah daerah juga diminta memastikan persoalan administrasi dan data sosial ketiga keluarga tersebut segera diselesaikan. Sebelumnya, mereka belum tercatat dalam sejumlah bantuan sosial reguler seperti PKH atau BPNT karena persoalan pembaruan data atau desil DTSEN.

Jeje menegaskan pemerintah tidak ingin penanganan berhenti pada proses pendataan.

“Jadi kita jangan cuma perbaikan pendataan. Kita pastikan prosesnya berjalan sampai ada kejelasan,” pungkas Jeje.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran