GUGAH – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan fungsi pengawasan dan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan serta menyerap aspirasi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS saat mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah/janji 435 anggota BPD dari 55 desa di 22 kecamatan, Sabtu (3/10/2026).
Menurut KDS, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni. Ia menegaskan, para anggota BPD kini memikul amanah besar untuk mengawal jalannya pemerintahan desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, saya menyampaikan selamat kepada 435 anggota BPD dari 55 desa di 22 kecamatan. Momen ini menjadi awal dari sebuah amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat, menjaga marwah demokrasi desa, dan mengawal pembangunan di tingkat desa,” ujarnya.
KDS menegaskan, BPD dan kepala desa merupakan dua unsur yang saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, hubungan keduanya harus dibangun dalam semangat kemitraan, bukan hubungan atasan dan bawahan.
“BPD bukan atasan dan bukan bawahan kepala desa, tetapi mitra. Mitra strategis desa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, sinergi menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa.
KDS berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan fungsi pengawasan maupun pembahasan kebijakan di tingkat desa.***



Tinggalkan Balasan