GREECE – Dunia internasional diguncang oleh laporan mengejutkan dari Global Sumud Flotilla (GSF) yang mengungkap dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap ratusan aktivis kemanusiaan oleh pasukan Israel di perairan internasional Laut Mediterania. Peristiwa ini dinilai sebagai eskalasi serius yang berpotensi masuk dalam kategori kejahatan perang.
Dalam pernyataan resminya, GSF mengonfirmasi kesaksian langsung dari para aktivis yang telah dibebaskan, yang menyebut bahwa Saif Abukeshek, seorang warga negara Spanyol dan Swedia keturunan Palestina, mengalami penyiksaan saat ditahan di atas kapal militer Israel.
Insiden itu terjadi ketika kapal masih berada di wilayah perairan Yunani sebuah fakta yang memperkuat dugaan pelanggaran hukum internasional.
Peristiwa bermula ketika pasukan Israel mencegat 22 kapal bantuan kemanusiaan milik GSF di perairan internasional, sekitar 80 mil laut barat Pulau Kreta.
Sebanyak 175 warga sipil dari 21 kapal dilaporkan ditangkap secara paksa dan dipindahkan ke kapal militer Israel bernama NAHSHON. Di atas kapal tersebut, para aktivis diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal selama masa penahanan.
Kesaksian para saksi mata menggambarkan situasi mencekam. Mereka mengaku mendengar teriakan kesakitan Abukeshek yang dipisahkan dari rombongan dan mengalami penyiksaan sistematis. Laporan ini semakin mempertegas kekhawatiran akan praktik kekerasan terhadap warga sipil yang terlibat dalam misi kemanusiaan.
Selain Abukeshek, seorang aktivis lain, Thiago Ávila asal Brasil, juga dilaporkan masih ditahan. Keduanya tidak diizinkan turun saat kapal mencapai Pelabuhan Ierapetra di selatan Kreta, meski sudah berada di wilayah teritorial Yunani.
Sementara itu, para aktivis lainnya akhirnya dibebaskan, namun sebanyak 36 orang harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita selama penangkapan dan penahanan.
Upaya hukum darurat yang diajukan di berbagai negara untuk mencegah pemindahan kedua aktivis tersebut disebut tidak direspons secara memadai.
Otoritas Yunani dinilai gagal mengambil tindakan, sementara kapal NAHSHON kini telah meninggalkan perairan Yunani dan tengah menuju wilayah Palestina yang diduduki, dengan perkiraan tiba pada 2 Mei 2026.
GSF mengecam keras kejadian ini dan menyebutnya sebagai kegagalan serius otoritas Eropa dalam menegakkan hukum internasional.
Mereka menilai insiden ini bukan kasus terpisah, melainkan bagian dari pola yang lebih luas yakni perluasan blokade Gaza ke wilayah Laut Mediterania, termasuk tindakan represif terhadap pihak-pihak yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Dalam seruan globalnya, GSF mendesak para pemimpin dunia termasuk pemerintah negara-negara Eropa, Brasil, Spanyol, Swedia, dan Italia untuk segera bertindak.
Mereka menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap Saif Abukeshek dan Thiago Ávila, mengutuk praktik penyiksaan dan penahanan ilegal, serta mendesak adanya langkah konkret untuk mencegah pemindahan kedua aktivis tersebut ke tahanan Israel.
Selain itu, GSF juga menuntut adanya penyelidikan terhadap peran otoritas Yunani yang dianggap membiarkan kapal tersebut meninggalkan wilayahnya, serta meminta pertanggungjawaban Israel atas dugaan pelanggaran hukum internasional, termasuk penyiksaan dan serangan terhadap warga sipil di perairan internasional.
GSF menegaskan bahwa waktu menjadi faktor krusial. Jika tidak ada tindakan segera, keselamatan para aktivis yang masih ditahan berada dalam ancaman serius.
Lebih dari itu, kegagalan komunitas internasional untuk bertindak dinilai akan semakin meruntuhkan kredibilitas hukum internasional di tengah konflik yang terus berlangsung di Gaza.***



Tinggalkan Balasan