Gus Yaqut Ibaratkan Keterangan Saksi yang Berubah di Persidangan Seperti Orang Buta Meraba Gajah

|

GUGAH — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengkritik keterangan sejumlah saksi yang berubah dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji. Menurutnya, kesaksian yang tidak konsisten justru berpotensi menyesatkan dan membentuk kesimpulan yang keliru.

Pernyataan itu disampaikan Gus Yaqut saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan para saksi, di antaranya Taufik, Farid Al Jawi, dan Budi Darmawan.

Dalam tanggapannya, Gus Yaqut mengibaratkan perubahan keterangan para saksi seperti kisah klasik tentang sekelompok orang buta yang mencoba mengenali seekor gajah hanya dengan meraba salah satu bagian tubuhnya.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kita tidak akan pernah tahu apa yang sebenarnya ada di dalam kepala kita masing-masing. Jadi keterangan yang tadi saudara-saudara saksi sampaikan itu seperti mengingatkan saya ketika membaca kisah sekumpulan orang buta dan gajah, yang kemudian membuat kesimpulan berdasarkan pengamatan mereka,” ujar Gus Yaqut, dikutip pada Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, analogi tersebut menggambarkan bagaimana seseorang dapat menarik kesimpulan yang tidak utuh ketika hanya melihat sebagian fakta atau mendasarkan penilaian pada asumsi.

Baca Juga:  Batam Lumpuh! Listrik Air hingga Jaringan Komunikasi Bermasalah, Warga Kelimpungan

Ia menilai kondisi itu tampak dalam persidangan karena beberapa saksi mencabut atau mengoreksi keterangannya yang sebelumnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Banyak sekali keterangan saudara-saudara tadi yang dicabut atau dinyatakan tidak sesuai dengan BAP. Nah, itu seperti orang buta yang meraba seekor gajah. Ada yang bilang gajah itu seperti piring, ada yang bilang seperti bambu, dan seterusnya,” katanya.

Bantah Tafsir Soal “Ke Gus Alex Saja”

Selain menyoroti perubahan kesaksian, Gus Yaqut juga membantah pernyataan saksi Farid Al Jawi yang mengaitkan ucapannya, “ke Gus Alex saja”, dengan dugaan pengaturan kuota haji.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan yang dihadiri Farid Al Jawi, Arta, Fuad, dan sejumlah pihak lainnya saat itu hanya membahas tiga agenda, yakni penggunaan user, sistem e-Hajj, dan penempatan jemaah di Mina.

“Konteks untuk berurusan dengan Saudara Alex pada waktu itu adalah agenda pembicaraan kita, yaitu user, penggunaan e-Hajj, dan penempatan di Mina. Hanya tiga hal itu, tidak ada hal yang lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bangun Underpass Rp126 Miliar di Cimahi, KDM Soroti Upah Pekerja

Karena itu, ia meminta agar pernyataannya tidak ditafsirkan seolah-olah menjadi perintah untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau berkaitan dengan pembagian kuota haji.

“Jangan pernah menafsirkan bahwa ‘ke Gus Alex saja’ artinya saya memerintahkan perbuatan jahat, apalagi hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh hukum. Saya tidak pernah memerintahkan komunikasi terkait pembagian kuota,” tegasnya.

Bantah Punya Orang Kepercayaan

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yaqut juga membantah keterangan sejumlah saksi yang menyebut nama Rizky Fiisabadi sebagai orang kepercayaannya.

Ia menegaskan tidak pernah memiliki orang kepercayaan dengan nama tersebut.

“Saya tidak pernah punya orang kepercayaan namanya Rizky Fiisabadi. Jadi kalau Anda hanya mendengar-dengar saja, pendengaran Anda perlu diperiksa,” katanya.

Singgung Dampak Kesaksian Saat Penyidikan

Gus Yaqut kemudian menyoroti perubahan keterangan para saksi dibandingkan dengan BAP yang dibuat saat tahap penyidikan. Menurutnya, keterangan yang kini sebagian dicabut itu diduga menjadi salah satu dasar penetapan dirinya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Gus Yahya Ziarah ke Tebuireng, Peziarah Meningkat Jelang Muktamar NU

“Semua keterangan yang Anda berikan itu saya lihat tanggal di BAP ketika masih penyidikan, belum ada penetapan tersangka. Bisa jadi keterangan yang Anda berikan, yang kemudian beberapa Anda cabut malam hari ini, itulah yang membuat saya dirampas kemerdekaan saya,” ujarnya.

Ia mengaku harus kehilangan kebebasan dan menghadapi stigma akibat narasi yang menurutnya tidak pernah terbukti kebenarannya.

“Saya dirampas kemerdekaan saya, saya dijatuhkan harga diri saya dengan framing-framing jahat yang tidak pernah terbukti kebenarannya,” katanya.

Di akhir tanggapannya, Gus Yaqut mengingatkan bahwa seluruh saksi memberikan keterangan di bawah sumpah sehingga setiap pernyataan yang disampaikan akan dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara moral.

“Anda disumpah pada malam hari ini di bawah Al-Qur’an. Dan insyaallah itu akan ada balasan untuk Anda. Semua dari kita akan menanggung akibat dari setiap perbuatan kita, baik di mata Allah, di mata Tuhan, maupun di mata bangsa dan negara ini,” tutupnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran