JAKARTA – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendesak masyarakat internasional untuk menyuarakan pembebasan dua aktivis kemanusiaan yang hingga kini masih ditahanIsrael dalam insiden Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional dekat pulau Creta, Yunani.
Kedua aktivis tersebut adalah Saif Abukeshek, warga negara Spanyol dan Swedia keturunan Palestina, serta Thiago Ávila, warga negara Brasil. Keduanya dilaporkan masih berada dalam penahanan dan dibawa secara paksa ke wilayah Israel sejak insiden yang terjadi pada akhir April 2026.
Dalam keterangan resminya, Senin (5/5/2026), GPCI menegaskan bahwa penahanan terhadap aktivis sipil yang menjalankan misi kemanusiaan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum internasional.
GPCI menyerukan kepada masyarakat dunia, termasuk pemerintah dan organisasi internasional, untuk meningkatkan tekanan diplomatik agar kedua aktivis tersebut segera dibebaskan tanpa syarat.
“Solidaritas global sangat dibutuhkan untuk memastikan keselamatan para aktivis kemanusiaan serta menjaga prinsip-prinsip perlindungan terhadap misi sipil,” demikian pernyataan GPCI yang diterima redaksi gugah.co.
Organisasi ini juga mendorong agar komunitas internasional mengambil langkah konkret dalam merespons insiden tersebut, termasuk memastikan adanya mekanisme perlindungan bagi misi kemanusiaan di wilayah konflik.

Insiden tersebut bermula dari operasi terhadap armada Global Sumud Flotilla 2.0, yang merupakan misi kemanusiaan internasional untuk menyalurkan bantuan dan menyuarakan solidaritas bagi warga Gaza.
Dalam peristiwa itu, sebanyak 22 kapal dilaporkan dibajak dan 178 aktivis internasional mengalami penahanan di perairan internasional pada 29 April 2026. Sebagian besar aktivis, yakni 176 orang, kemudian dipaksa berlabuh di Yunani pada 1 Mei 2026. Pada hari yang sama, sejumlah aktivis asal Turki berhasil dipulangkan oleh tim dari negaranya.
Namun, kondisi para korban menjadi perhatian serius setelah puluhan di antaranya dilaporkan memerlukan perawatan medis.
Sementara itu, GPCI juga memastikan bahwa seluruh delegasi Indonesia yang terlibat dalam misi tersebut berada dalam kondisi aman dan saat ini berada di Turki untuk mengikuti agenda lanjutan bersama peserta internasional lainnya.
Meski menghadapi tekanan, GPCI menegaskan bahwa misi Global Sumud Flotilla akan tetap dilanjutkan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan global.
Organisasi tersebut menekankan bahwa gerakan ini bersifat sipil dan non-kekerasan, serta dijalankan dengan menjunjung tinggi hukum internasional. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Israel terkait laporan penahanan dua aktivis tersebut.***



Tinggalkan Balasan