GUGAH – Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) pada 15–17 Oktober 2026 sebagai respons terhadap gangguan distribusi bahan bakar minyak (BBM) mendapat sorotan dari Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Bali, H. Tommy Reza Kurniawan.
Sebelumnya, Pemprov Bali menerbitkan surat bernomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 yang menginstruksikan penerapan WFH bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, serta pembelajaran daring bagi satuan pendidikan guna mendukung kelancaran distribusi BBM dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Tommy Reza Kurniawan menilai pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan kebijakan administratif seperti WFH. Menurutnya, yang paling dibutuhkan saat ini adalah koordinasi yang benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.
“Koordinasi harus nyata. Pemprov Bali tidak cukup hanya menggelar rapat dan mengeluarkan pernyataan. Harus ada koordinasi yang efektif dengan Pertamina dan seluruh instansi terkait agar persoalan distribusi BBM benar-benar terselesaikan,” tegas Tommy, kepada Gugah.co, Rabu (14/10/2026).
Ia juga menilai klaim stok BBM aman belum menjadi solusi apabila masyarakat masih harus mengantre di SPBU.
“Stok saja tidak cukup. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pasokan yang benar-benar tersalurkan secara efektif hingga ke SPBU, terutama di wilayah yang terdampak,” ujarnya.
Tommy turut meminta perhatian khusus terhadap pengawasan distribusi di 92 SPBU prioritas, yang terdiri dari 54 SPBU di Kota Denpasar dan 38 SPBU di Kabupaten Badung.
“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar kebijakan yang diambil benar-benar berjalan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua PW GP Ansor Bali itu mendesak Pemerintah Provinsi Bali berani melakukan evaluasi terhadap pola koordinasi lintas instansi selama penanganan persoalan distribusi BBM.
“Pemprov Bali harus berani mengevaluasi diri, memperkuat koordinasi lintas instansi, dan memastikan pasokan BBM kembali normal secepat mungkin. Masyarakat tidak boleh terus menanggung dampak persoalan distribusi tanpa kepastian kapan situasi akan kembali normal,” pungkasnya.
Sementara itu, melalui surat edaran yang diterbitkan, Pemprov Bali menegaskan bahwa penerapan WFH dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi BBM dengan tetap memastikan pelayanan publik, pelayanan darurat, dan keamanan berjalan optimal selama masa penyesuaian sistem kerja.***





Tinggalkan Balasan