Gagas Ruang Toleransi Beragama, Ketua PCNU Purwakarta: Semua Rumah Ibadah Memiliki Hak yang Sama sebagai WNI

|

GUGAH.CO – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta menggagas konsep Ruang Toleransi Beragama sebagai komitmen nyata dalam menjaga kerukunan antarumat beragama serta melindungi hak konstitusional setiap warga negara untuk beribadah.

Gagasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PCNU Purwakarta, KH. Anwar Nasihin. Menurutnya, setiap rumah ibadah, tanpa memandang agama yang dianut, memiliki kedudukan yang sama sebagai ruang suci yang dilindungi oleh konstitusi.

“Setiap rumah ibadah, baik masjid, gereja, pura, vihara, maupun klenteng, memiliki hak yang sama sebagai ruang suci bagi warga negara Indonesia. Dalam konteks konstitusi dan kemanusiaan, tidak ada istilah mayoritas yang boleh menindas minoritas. Semua agama dan pemeluknya memiliki hak yang setara untuk mendirikan dan memakmurkan tempat ibadahnya,” ujar KH. Anwar Nasihin saat Konferensi Pers di Kantor PCNU Purwakarta, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga:  Gus Yahya Ziarah ke Tebuireng, Peziarah Meningkat Jelang Muktamar NU

Purwakarta Harus Tetap Menjadi Kota yang Menjunjung HAM dan Toleransi

KH. Anwar menegaskan bahwa identitas Purwakarta sebagai daerah yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan toleransi harus terus dipertahankan. Menurutnya, toleransi bukan sekadar slogan atau citra daerah, melainkan nilai yang hidup dalam keseharian masyarakat.

“Purwakarta adalah rumah kita bersama. Menolak, mempersulit, atau melakukan intimidasi terhadap rumah ibadah agama lain berarti mencederai nilai kemanusiaan dan HAM yang selama ini kita banggakan. Sebagai warga NU dan warga Purwakarta, kita wajib memastikan bahwa hak konstitusional saudara-saudara kita yang berbeda iman terlindungi dengan baik,” tegasnya.

Membangun Ruang Psikologis dan Sosial yang Inklusif

Lebih lanjut, KH. Anwar menjelaskan bahwa konsep Ruang Toleransi Beragama tidak hanya berkaitan dengan keberadaan fisik rumah ibadah atau proses perizinannya. Gagasan tersebut juga bertujuan membangun ruang psikologis dan sosial yang inklusif, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan dalam suasana saling menghormati.

Baca Juga:  Haul Syekh Baing Yusuf: Menyambung Sejarah, Meneguhkan Ukhuwah

Apabila muncul dinamika atau gesekan terkait rumah ibadah di tengah masyarakat, PCNU Purwakarta menegaskan akan mengedepankan pendekatan dialogis, kultural, dan persuasif melalui mauidzah hasanah, bukan pendekatan yang bersifat provokatif.

“Kami akan mengedepankan musyawarah. Jika ada warga yang merasa terganggu, atau ada pengurus rumah ibadah yang membutuhkan pendampingan, PCNU akan duduk bersama, merangkul semua pihak, dan mencari solusi yang adil tanpa mencederai hak beribadah,” tambahnya.

Banser Siap Mengawal Kerukunan Lintas Agama

Sebagai bentuk implementasi gagasan tersebut, PCNU Purwakarta akan memperkuat sinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Selain itu, badan otonom NU seperti GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) juga didorong untuk terus aktif mendukung pengamanan perayaan hari-hari besar keagamaan lintas agama sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan.

Baca Juga:  Kebijakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum Tiap Rabu Banjir Kritik Netizen

Menutup keterangannya, KH. Anwar Nasihin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperluas ruang toleransi di Purwakarta.

“Menjaga keamanan gereja, pura, vihara, maupun rumah ibadah lainnya adalah wujud nyata dari Hubbul Wathan Minal Iman—cinta tanah air adalah bagian dari iman. Mari kita biarkan setiap rumah ibadah berdiri kokoh sebagai mercusuar kedamaian, dan bersama-sama memanjatkan doa demi keselamatan bangsa Indonesia,” pungkasnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran