Eksodus Sindikat Judi Online Dunia, Polri Ungkap Markas Bergeser dari Indo-Cina ke Indonesia hingga Afrika

JAKARTA – Mabes Polri mengungkapkan adanya pergeseran masif pola operasi sindikat kejahatan transnasional digital. Para pelaku judi online (judol) hingga penipuan daring (scamming) kini tidak hanya beraksi di kawasan ASEAN, tetapi telah merambah hingga ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Afrika Selatan.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penertiban besar-besaran di kawasan Indo-Cina memicu eksodus sindikat ini ke berbagai negara lain, termasuk Indonesia.

Semula, basis utama aktivitas tindak pidana daring berada di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam. Namun, pasca-penertiban di lokasi seperti Sihanoukville (Kamboja) hingga Myawaddy (Myanmar), para pelaku mulai menggeser infrastruktur server mereka.

Baca Juga:  BMKG Deteksi Siklon Tropis Hagupit di Pasifik: Waspada Potensi Hujan Lebat di Wilayah Berikut!

“Setelah ditertibkan, terjadi pergeseran ke Indonesia, dan itu sudah kami antisipasi serta prediksi,” ujar Untung dalam konferensi pers terkait penangkapan 321 warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Polri mengidentifikasi beberapa faktor yang membuat Indonesia menjadi target baru. Selain potensi pasar yang besar, fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) dimanfaatkan sindikat untuk masuk dengan kedok pariwisata.

“Di satu sisi kita butuh peningkatan angka pariwisata, namun di sisi lain ada penyalahgunaan fasilitas bebas visa untuk aktivitas gelap ini,” jelas Untung.

Lebih lanjut, operasional di Indonesia ini diduga kuat didorong oleh ajakan para “veteran” sindikat eks-Kamboja. Mereka mengundang rekan-rekan sesama warga negara dari kawasan Indo-Cina untuk membuka lahan bisnis haram baru di kota-kota besar seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, hingga Jakarta.

Baca Juga:  Truk Box Tergelincir di Jembatan Cimanuk Sumedang, Nyaris Terjun ke Sungai Akibat Jalan Licin

Mengingat kompleksitas kejahatan lintas negara ini, Polri menegaskan bahwa penindakan hukum saja tidak akan cukup. Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi untuk memperketat pengawasan.

“Kita perlu duduk bersama melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force (satgas khusus) guna menangani negara-negara yang masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI),” tegas Untung.

Langkah kolaboratif ini dianggap mendesak untuk menutup celah regulasi yang selama ini dieksploitasi oleh sindikat internasional demi menjaga integritas keamanan dan ekonomi nasional.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *